"Serangan dan penyerbuan itu adalah tindakan kriminal. Kami sebagai FBI memandangnya sebagai terorisme domestik," kata Wray dalam penjelasannya di hadapan Komite Peradilan Senat, dikutip dari laman Xinhua pada Rabu, 3 Maret 2021.
Wray mengatakan para perusuh di Gedung Capitol kala itu datang dari "berbagai latar belakang," termasuk kelompok yang disebutnya sebagai ekstremis. Menurutnya, para milisi yang sebagian besarnya adalah individu kulit putih itu juga kerap beraksi dengan berlandaskan motif rasial.
"Kami telah menangkap beberapa dari mereka," ucap Wray.
Sejauh ini setidaknya 280 orang yang telah ditangkap terkait kerusuhan Gedung Putih, dengan lebih dari 300 lainnya telah dikenai dakwaan. Serangan massa kala mengganggu proses pengesahan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan umum 2020.
Baca: Komisi Independen akan Investigasi Kerusuhan Gedung Capitol
Partai Demokrat menegaskan bahwa serangan tersebut dipicu sikap Trump yang berulang kali melayangkan klaim tak berdasar bahwa pemilu 2020 dipenuhi kecurangan.
Trump pun dimakzulkan di level Dewan Perwakilan Rakyat atas perannya dalam kerusuhan Gedung Capitol. Namun ia berhasil selamat di level Senat karena sebagian besar senator Partai Republik memilih menyatakannya tidak bersalah.
Sebagian senator Republik, termasuk Mitch McConnell, menilai langkah pemakzulan yang diajukan Demokrat inkonstitusional karena Trump sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden AS.
Namun McConnell menegaskan bahwa Trump memang bersalah "secara moral" atas kerusuhan di Gedung Capitol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News