Washington: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat Nancy Pelosi mengatakan bahwa Kongres AS akan membentuk sebuah komisi independen untuk menginvestigasi kerusuhan di Gedung Capitol yang terjadi pada 6 Januari lalu. Kerusuhan yang dilakukan massa pendukung Donald Trump itu menewaskan lima orang.
Dalam sebuah surat kepada jajaran anggota DPR, Pelosi mengatakan komisi ini akan dibentuk seperti saat berlangsungnya investigasi serangan teror 9/11 pada 2001.
"Kita harus mencari kebenaran dari peristiwa ini," tegas Pelosi, dikutip dari laman BBC pada Selasa, 16 Februari 2021.
Trump dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan penghasutan huru-hara dalam sidang pemakzulan kedua di Senat AS. Padahal menurut Partai Demokrat, kerusuhan di Gedung Capitol terjadi karena hasutan Trump yang berulang kali menuding adanya kecurangan pemilu 2020.
Baca: Bebas dari Pemakzulan, Trump Sambut Baik Putusan Senat AS
Jajaran senator Demokrat dan beberapa dari Partai Republik mendukung dilakukannya investigasi independen terkait kerusuhan Gedung Capitol.
Pelosi mengatakan Letnan Jenderal Russel Honore, dalam beberapa pekan terakhir, telah meninjau kembali segala sesuatu terkait sektor keamanan di area Capitol usai terjadinya kerusuhan.
"Dari hasil temuannya dan juga berdasarkan sidang pemakzulan kemarin, kita harus mencari tahu kebenaran mengenai bagaimana peristiwa tersebut dapat terjadi," tutur Pelosi.
Komisi independen, lanjut Pelosi, "akan menginvestigasi dan melaporkan fakta-fakta serta penyebab" terjadinya kerusuhan; "intervensi transfer kekuasaan"; dan "kesiapan serta respons" kepolisian Capitol dan cabang penegak hukum lainnya.
Berdasarkan hasil temuan Letjen Honore, Pelosi menyebut Kongres perlu mengalokasikan tambahan dana untuk "memastikan keselamatan anggota dan keamanan Capitol."
Sidang pemakzulan kedua pada Sabtu kemarin berakhir dengan lolosnya Trump dari tuduhan Demokrat. Walau 7 senator Republik mendukung Demokrat, Trump tetap dinyatakan tidak bersalah.
Pemimpin Senat Republik Mitch McConnell memilih menyatakan Trump tidak bersalah sesuai konstitusi. Namun usai pemungutan suara, ia mendeklarasikan Trump sebagai sosok yang "bertanggung jawab atas serangan di Gedung Capitol."
"Presiden Trump tetap bertanggung jawab atas segala sesuatu yang ia lakukan semasa jabatannya," tutur McConnell.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id