Aksi unjuk rasa mendesak pembebasan Julian Assange berlangsung di luar gedung parlemen Inggris di London, 8 Oktober 2022. (Niklas HALLEN / AFP)
Aksi unjuk rasa mendesak pembebasan Julian Assange berlangsung di luar gedung parlemen Inggris di London, 8 Oktober 2022. (Niklas HALLEN / AFP)

Miris, Julian Assange Kena Covid-19 di Penjara Berkeamanan Tinggi

Willy Haryono • 10 Oktober 2022 21:35
London: Pendiri situs WikiLeaks, Julian Assange, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Kabar disampaikan istri Assange pada Senin, 10 Oktober 2022, di saat dirinya tengah berjuang menghalau proses ekstradisi sang suami ke Amerika Serikat (AS).
 
"Julian merasa tidak enak badan sejak pekan kemarin, dan baru benar-benar jatuh sakit pada hari Jumat," kata Stella Assange 
 
"Ia mulai batuk-batuk dan demam. Ia sudah mendapat paracetamol, dan dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu," sambungnya, dikutip dari laman AFP.

Ribuan orang membentuk rantai manusia di sekitar gedung parlemen Inggris di London pada Sabtu kemarin untuk menuntut pembebasan Assange dari penjara Belmarsh.
 
Berusia 51 tahun, Assange yang merupakan warga negara Australia telah ditahan di penjara berkeamanan tinggi sejak 2019. Sebelumnya, ia telah dipenjara karena melewatkan jaminan dalam kasus sebelumnya.
 
Saat pandemi melanda pada awal 2020, Assange gagal mengajukan permohonan untuk dibebaskan dengan jaminan karena saat itu dirinya dikhawatirkan telah tertular Covid-19 di penjara.
 
Pengacara Assange mengatakan pada saat itu kliennya memiliki riwayat penyakit, termasuk infeksi pernapasan.
 
Stella Assange, yang menikahi Julian Assange di Belmarsh pada Maret lalu dan merupakan ibu dari dua putra mereka yang masih kecil, mengatakan bahwa ia mengkhawatirkan kesehatan sang suami.
 
"Beberapa hari ke depan akan menjadi momen yang sangat penting untuk kesehatannya. Ia sekarang dikurung di sel selama 24 jam sehari," ungkapnya.
 
Julian Assange melewatkan jaminan pada tahun 2010 atas upaya ekstradisi Swedia terkait kasus kekerasan seksual. Kala itu, Assange berlindung di kedutaan besar Ekuador.
 
Kasus dugaan kekerasan seksual dibatalkan pada 2019, dan ia kehilangan status suakanya setelah perubahan pemerintahan di Ekuador, yang menyebabkan penangkapan dan penahanannya.
 
Agustus lalu, pengacara Assange melayangkan gugatan hukum kepada Badan Intelijen Pusat (CIA) atas dugaan menguping percakapan pribadi antara ia dan kliennya di gedung kedubes.
 
Ia mengajukan banding atas persetujuan Pemerintah Inggris terkait upaya ekstradisi Assange ke AS untuk diadili karena dituduh telah membocorkan rahasia militer Negeri Paman Sam, secara spesifik tentang perang di Irak dan Afghanistan.
 
Baca:  Tiongkok Sebut Kasus Assange Refleksikan Kemunafikan AS dan Inggris
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan