Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Joe Biden. (Foto: AFP)
Presiden AS Donald Trump (kiri) dan Joe Biden. (Foto: AFP)

Langkah yang Bisa Ditempuh Jika Tak Terima Hasil Pilpres AS

Marcheilla Ariesta • 05 November 2020 16:52
Washington: Terlepas dari hasil yang belum lengkap dihitung di beberapa negara bagian, petahana Donald Trump telah mengumumkan kemenangan atas penantangnya dari Demokrat, Joe Biden pada Rabu, 4 November 2020. Langkah prematur ini memperjelas kekhawatiran Demokrat jika Trump tidak akan menerima hasil pilpres AS.
 
Sejumlah drama hukum dan politik muncul usai Trump mengklaim kemenangannya secara sepihak. Ia memberikan pidato kemenangan usai dirinya dinyatakan menang atas Florida, salah satu swing state yang menjadi arena tarung kedua kandidat.
 
Trump meminta penghitungan suara segera dihentikan usai ia mengumumkan kemenangan. Namun, hingga kini proses penghitungan terus berlangsung.

Beberapa langkah politik dapat ditempuh untuk menentukan kursi kepresidenan. Kepemimpinan dapat ditentukan melalui beberapa kombinasi mulai dari pengadilan, politisi negara bagian, dan Kongres.
 
Berikut berbagai cara pemilu dapat digugat, dilansir dari Channel News Asia, Kamis, 5 November 2020:
 
1. Hukum
 
Data pemungutan suara awal menunjukkan Demokrat memberikan suara melalui surat dalam jumlah yang jauh lebih besar daripada Republik. Di negara bagian seperti Pennsylvania dan Wisconsin, yang tidak menghitung surat suara yang masuk hingga Hari Pemilihan, hasil awalnya tampak mendukung Trump karena mereka terlambat menghitung surat suara yang dikirim.
 
Demokrat menyatakan keprihatinan mereka atas Trump yang telah menyatakan kemenangan sebelum surat suara dihitung semuanya.
 
Pemilu yang ketat dapat mengakibatkan proses peradilan atas pemungutan suara dan prosedur penghitungan suara di negara-negara bagian di medan pertempuran.
 
Pada 2000 silam, Mahkamah Agung AS menerima kasus yang diajukan pada pemilihan di Florida antara George W Bush dari Republik dan Al Gore dari Demokrat. Bush menang atas Gore dengan hanya selisih 537 suara di Florida setelah pengadilan tinggi menghentikan penghitungan ulang.
 
Sementara itu, Trump menunjuk Amy Coney Barrett sebagai hakim Mahkamah Agung hanya beberapa hari sebelum pemilihan. Ia menciptakan mayoritas konservatif 6-3 yang dapat mendukungnya jika pengadilan mempertimbangkan pemilihan yang diperebutkan.
 
"Kami ingin undang-undang digunakan dengan cara yang tepat. Jadi kami akan pergi ke Mahkamah Agung AS. Kami ingin semua pemungutan suara dihentikan," kata Trump pada Rabu kemarin.
 
Padahal, UU Pemilu di negara bagian AS mengharuskan semua surat suara yang diberikan dihitung, dan banyak negara bagian yang secara rutin membutuhkan waktu berhari-hari untuk menyelesaikan penghitungan surat suara resmi.
 
2. Electoral College
 
Presiden AS tidak dipilih dengan suara terbanyak. Di bawah Konstitusi, kandidat yang memenangkan mayoritas dari 538 pemilih yang dikenal sebagai Electoral College, menjadi presiden berikutnya.
 
Pada pilpres 2016, Trump kehilangan suara populer rakyat dari Hillary Clinton yang diusung Demokrat kala itu. Namun, ia mengamankan 304 suara elektoral, sementara Clinton hanya 227 suara.
 
Kandidat yang memenangkan suara terbanyak di setiap negara bagian biasanya memperoleh pemilih negara bagian itu. Tahun ini, para pemilih bertemu pada 14 Desember untuk memberikan suara. Kedua majelis Kongres akan bertemu pada 6 Januari untuk menghitung suara dan menentukan pemenang.
 
Biasanya, gubernur mengesahkan hasil di negara bagian masing-masing dan membagikan informasi tersebut dengan Kongres. Namun, ada skenario di mana gubernur dan legislatif di negara bagian berebut ketat menyerahkan dua hasil pemilihan yang berbeda.
 
Negara bagian di Pennsylvania, Michigan, Wisconsin, dan North Carolina yang merupakan arena tempur, memiliki gubernur dari Demokrat dengan badan legislatif yang dikendalikan Republik.
 
Legislatif Florida yang dikendalikan Republik mempertimbangkan untuk mengajukan pemilihannya sendiri pada tahun 2000, sebelum MA mengakhiri pertarungan antara Bush dan Gore. Sementara itu, pada 1876, tiga negara bagian menunjuk 'duelling electors' mendorong Kongres mengesahkan Electoral Count Act (ECA) pada 1887.
 
Namun, jika keduanya tidak setuju, UU tersebut mengatakan pemilih yang disetujui 'eksekutif' masing-masing negara bagian harus menang. Banyak yang menafsirkan eksekutif itu sebagai gubernur negara bagian, tapi ada juga yang bilang Kongres.
 
Baca:  Langkah Demokrat akan Tertatih Walau Biden Menang Pilpres AS
 
3. Contingent Election
 
Keputusan tidak ada kandidat yang memperoleh suara mayoritas elektoral akan memicu 'pemilihan kontingen' di bawah Amandemen ke-12 Konstitusi. Artinya, DPR memilih presiden berikutnya, sedangkan Senat memilih wakil presiden.
 
Setiap delegasi negara bagian di DPR mendapat satu suara. Saat ini, Partai Republik menguasai 26 dari 50 delegasi negara bagian, sedangkat Demokrat memiliki 22.
 
Pemilihan kontingen ini akan berlangsung jika hasil pemilihan seri 269-269.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan