Seorang demonstran menentang ekstradisi Julian Assange di luar gedung pengadilan Old Bailey di London, Inggris, 7 September 2020. (Foto: AFP)
Seorang demonstran menentang ekstradisi Julian Assange di luar gedung pengadilan Old Bailey di London, Inggris, 7 September 2020. (Foto: AFP)

Sidang Dengar Pendapat Ekstradisi Assange Dimulai

Willy Haryono • 08 September 2020 14:03
London: Setelah penundaan selama berbulan-bulan, seorang hakim di Inggris akhirnya memulai sidang dengar pendapat mengenai apakah pendiri WikiLeaks Julian Assange harus diekstradisi ke Amerika Serikat atau tidak. Persidangan digelar di sebuah gedung pengadilan di London, Inggris, Senin 7 September.
 
Assange mengamati jalannya persidangan dari balik partisi kaca. Di luar gedung pengadilan Old Bailey, puluhan pendukung Assange berunjuk rasa dan meneriakkan, "bebaskan Assange."
 
"Hal-hal buruk yang secara konstan menimpa Julian seperti (air terjun) Niagara merupakan indikasi bahwa penegakan hukum di negara ini sudah melemah," kata ayah Assange, John Shipton, kepada para pedemo.

Sidang dengar pendapat mengenai ekstradisi Assange ditunda sejak Maret akibat adanya pandemi virus korona (covid-19). Dalam sidang Assange ini, otoritas Inggris menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk membatasi akses publik dan memaksa hakim untuk mendengarkan testimoni sejumlah orang melalui konferensi video.
 
Dikutip dari The Globe and Mail, Selasa 8 September 2020, persidangan ekstradisi Assange beberapa kali terganggu masalah teknis. Kesaksian dari seorang saksi mata, profesor jurnalisme Mark Feldstein asal AS, ditunda karena internetnya tidak dapat terhubung ke sistem video di pengadilan London.
 
Assange, 49, terancam vonis puluhan tahun penjara atas tuduhan melanggar Undang-Undang Espionase AS. Assange dinilai telah "secara ilegal mendapatkan dan mengungkap sejumlah dokumen rahasia terkait pertahanan nasional" Negeri Paman Sam.
 
Dakwaan terhadap Assange didasarkan pada publikasi ribuan dokumen militer AS yang dibocorkan WikiLeaks di tahun 2010.
 
Tim pengacara Assange berkukuh tidak ada alasan kuat untuk mengekstradisi klien mereka ke AS. Mereka menilai semua dakwaan terhadap Assange bermuatan politis.
 
Menurut tim pengacara Assane, belum ada satu pun jurnalis yang pernah didakwa atas pembocoran dokumen rahasia di AS. Mereka menolai dakwaan ini didorong oleh Presiden AS Donald Trump yang secara terbuka sering menyerang sejumlah media.
 
"Assange adalah simbol dari semua yang dikecam Trump. Assange telah membongkar kejahatan perang Amerika ke hadapan publik dunia," sebut tim pengacara Assange.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan