Dalam pernyataan tersebut, DK PBB turut menyampaikan belasungkawa kepada Pemerintah Indonesia dan para korban pengeboman di Gereja Katedral Makassar. DK PBB juga menyerukan agar seluruh pihak yang terlibat dalam aksi tersebut dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Segala bentuk tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari apapun motivasinya," ucap pernyataan DK PBB.
Berdasarkan keterangan di situs Kemenlu RI pada Rabu, 31 Maret 2021, disebutkan bahwa pernyataan DK PBB tersebut merupakan bentuk perhatian dunia terhadap aksi teror di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
DK PBB menekankan bahwa tindakan terorisme merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan dunia, sehingga kerja sama antarnegara untuk melawan hal tersebut mutlak diperlukan.
Indonesia akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk mengatasi ancaman terorisme secara komprehensif, baik melalui penegakan hukum yang tegas maupun mempromosikan nilai toleransi serta moderasi.
Kecaman terhadap aksi teror di Gereja Katedral Makassar juga telah dilayangkan sejumlah negara sahabat Indonesia, termasuk Amerika Serikat, Turki, dan Singapura.
Ketiga negara sama-sama mengecam keras ledakan di Makassar dan mendoakan agar semua korban luka dapat segera pulih.
Kepolisian Makassar mengatakan, dua pelaku bom bunuh diri mencoba memasuki Gereja Katedral Makassar pada Minggu pagi, saat para jemaat sedang menggelar misa Minggu Palma menjelang perayaan Paskah. Ledakan pun terjadi, dan setidaknya 20 orang terluka dalam kejadian tersebut.
Dua pelaku dipastikan tewas di lokasi kejadian. Presiden Joko Widodo mengutuk keras ledakan di Makassar, dan menyebutnya sebagai sebuah "aksi teroris."
Baca: 4 Terduga Teroris Pakai Istilah Takjil untuk Bahan Peledak
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News