Polisi antihuru-hara menahan serbuan sekelompok massa pendukung Donald Trump di area Gedung Capitol di Washington DC, AS pada 6 Januari 2021. (ROBERTO SCHMIDT / AFP)
Polisi antihuru-hara menahan serbuan sekelompok massa pendukung Donald Trump di area Gedung Capitol di Washington DC, AS pada 6 Januari 2021. (ROBERTO SCHMIDT / AFP)

Polisi AS Gugat Donald Trump atas Kerusuhan Gedung Capitol

Willy Haryono • 31 Maret 2021 12:49
Washington: Dua personel kepolisian menggugat mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump atas tuduhan menghasut terjadinya kerusuhan di Gedung Capitol pada 6 Januari lalu. Kerusuhan tersebut menewaskan lima orang, termasuk satu polisi.
 
Polisi bernama James Blassingame dan Sidney Hemby mengaku menderita luka "fisik dan emosional" dalam kerusuhan yang dinilai mereka dihasut oleh Trump. Keduanya menilai kerusuhan terjadi karena Trump berulang kali menuduh adanya kecurangan dalam pemilihan umum 2020.
 
"Massa terdorong untuk bertindak atas sikap Trump yang selama berbulan-bulan mencoba meyakinkan para pendukungnya bahwa ia harus keluar dari Gedung Putih karena kecurangan," ujar pernyataan kedua polisi dalam gugatan yang dilayangkan ke pengadilan federal di Washington pada Selasa, 30 Maret.

"Setelah dihasut dan didorong oleh Trump, massa menerobos masuk (Gedung Capitol) dan beramai-ramai melewati kedua penggugat dan rekan-rekan polisi lainnya. Massa mengejar dan menyerang para petugas," lanjut isi gugatan, dilansir dari laman The National pada Rabu, 31 Maret 2021.
 
Blassingame, polisi veteran yang selama 17 tahun bertugas di area Capitol. mengaku mengalami luka di bagian kepala dan punggung dalam kerusuhan tersebut. Ia juga mengaku mengalami trauma mental.
 
Saat kejadian, Blassingame yang merupakan polisi kulit hitam mengaku diserang sekelompok orang rasis di area Gedung Capitol.
 
Baca:  Ajudan Trump Ternyata Ikut Serbu Gedung Capitol
 
Sementara Hemby, polisi yang telah bertugas selama 11 tahun, mengalami luka di bagian tangan dan lutut saat massa menekan tubuhnya ke pintu Gedung Capitol. Ia juga disemprot cairan tertentu oleh beberapa pendukung Trump di lokasi kejadian.
 
"Hemby biasanya bersikap tenang, namun kini dia mengalami trauma mental setelah diserang secara brutal," tulis isi gugatan.
 
Kerusuhan di Gedung Capitol telah membuat Trump dua kali dimakzulkan di level Dewan Perwakilan Rakyat. Namun ia berhasil selamat saat proses pemakzulan berlanjut di Senat AS.
 
Meski selamat, Ketua Senat AS Mitch McConnell dari Partai Republik mengatakan bahwa Trump bertanggung jawab secara moral atas kerusuhan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan