Denda tersebut merupakan bagian dari kebijakan wajib vaksin yang akan berlaku pada 1 Februari 2022. Ini adalah salah satu upaya pemerintah Austria untuk meningkatkan laju vaksinasi.
Dilansir dari Bloomberg, Selasa, 23 November 2021, Pemerintah Austria akan menawarkan pembuatan janji vaksinasi terlebih dahulu. Jika penawaran tersebut ditolak, denda akan dijatuhkan.
Austria merupakan negara pertama di Eropa Barat yang mewajibkan vaksinasi Covid-19.
Rupanya, denda ini tak hanya berlaku pada penolakan vaksinasi dosis penuh. Menteri Konstitusi Austria, Karoline Edtstadler mengatakan, denda hingga 1.500 Euro (sekitar Rp 24 juta) akan dijatuhkan kepada mereka yang menolak suntikan dosis penguat atau booster.
"Rencananya adalah agar orang tak hanya menerima dosis pertama. Kami ingin memastikan mereka divaksinasi penuh," ujar Edtstadler.
Tingkat vaksinasi Covid-19 di Austria dilaporkan sebagai salah satu yang terendah di Eropa. Negara itu telah menerapkan penguncian (lockdown) penuh skala nasional setelah kasus harian Covid-19 melonjak tajam.
Sebagian warga Austria menyerukan protes berskala masif terhadap lockdown penuh. Sebelumnya, hanya warga yang belum divaksinasi yang terkena lockdown. Namun kini, pemerintah menerapkannya kepada semua orang karena infeksi harian Covid-19 tak kunjung menurun.
Baca: Masuki Gelombang Empat Covid-19, Austria Lockdown Total
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News