Seorang pria berjalan di dekat memorial George Floyd di Minneapolis, AS pada 10 Maret 2021. (CHANDAN KHANNA / AFP)
Seorang pria berjalan di dekat memorial George Floyd di Minneapolis, AS pada 10 Maret 2021. (CHANDAN KHANNA / AFP)

4 Mantan Polisi Didakwa Langgar Hak Sipil George Floyd

Willy Haryono • 08 Mei 2021 11:39
Minneapolis: Seorang juri agung federal Amerika Serikat merilis dakwaan terbaru terhadap empat mantan polisi yang terlibat dalam pembunuhan pria kulit hitam George Floyd pada Jumat, 7 Mei 2021. Dokumen dakwaan menyebutkan bahwa Derek Chauvin dan tiga mantan personel Kepolisian Minneapolis lainnya telah melanggar hak sipil Floyd.
 
Floyd berkata "saya tidak bisa bernapas" saat lehernya ditindih lutut Chauvin pada Mei 2020. Video tersebut menjadi viral dan memicu aksi protes masif di dalam dan luar AS.
 
Chauvin sebelumnya telah dinyatakan bersalah atas kematian Chauvin. Namun pengacaranya mengatakan Chauvin tidak menerima persidangan yang adil, dan meminta agar ada peradilan lanjutan.

Permintaan persidangan baru biasanya tidak pernah berhasil. Namun pengacara Chauvin, Eric Nelson, mencoba melakukannya.
 
Ia ingin persidangan baru ini dipindahkan ke kota lain dan dewan juri diasingkan selama jalannya sidang. Kedua permintaan ditolak Hakim Peter Cahill.
 
Baca:  Derek Chauvin Ajukan Persidangan Baru Kasus George Floyd
 
Dilansir dari laman DW, dakwaan terbaru menuduh Chauvin dan tiga rekannya telah melanggar hak Floyd untuk dilindungi dari penggunaan kekerasan yang tak berdasar.
 
Dua rekan Chauvin -- Tou Thao dan J. Alexander Kueng -- diduga telah "secara sengaja" tidak mencoba menghentikan Chauvin dari penggunaan aksi kekerasan. Mantan polisi keempat, Thomas Lane, juga dituduh membiarkan Floyd meninggal begitu saja tanpa memberikan bantuan.
 
Tim jaksa dari Departemen Hukum AS menuduh keempatnya telah melanggar aturan federal yang melarang aparat pemerintah menyalagunakan wewenang mereka.
 
Chauvin dijadwalkan menjalani sidang vonis bulan depan, dan dapat terancam hukuman hingga 40 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan