"Komisi Eropa telah memulai langkah hukum kepada perusahaan AstraZeneca atas dasar pelanggaran perjanjian pembelian lanjutan pada Jumat lalu," kata juru bicara Uni Eropa Stefan De Keersmaecker, dilansir dari AFP, Selasa, 27 April 2021.
Ia menambahkan beberapa butir perjanjian tak bisa dipenuhi dan AstraZeneca disebut belum berada dalam posisi sanggup menghasilkan solusi agar pengiriman vaksin bisa tepat waktu. Tuntutan ini dikatakan De Keersmaecker berdasarkan keinginan 27 negara anggota Uni Eropa.
"Yang penting bagi kami dalam kasus ini adalah kami ingin memastikan bahwa ada pengiriman cepat dengan jumlah dosis yang memadai yang menjadi hak warga Eropa, dan yang telah dijanjikan berdasarkan kontrak," kata De Keersmaecker.
Brussels sudah mengirimkan surat resmi kepada perusahaan tersebut sebagai langkah pertama mereka pada Maret 2021. Juru bicara Komisi Eropa mengatakan jelang batas waktu untuk balasan berakhir bulan ini, masalah tersebut masih dalam pembahasan dengan AstraZeneca.
Baca juga: Vaksin Tak Terkirim, Uni Eropa Siapkan Tuntutan Hukum ke AstraZeneca
Mereka juga mempertanyakan bagaimana AstraZeneca 'menghabiskan dana' lebih dari 224 juta euro (setara Rp3,92 triliun) yang diberikan Uni Eropa pada September 2020 untuk membeli bahan vaksin. Dalam sebuah kontrak, AstraZeneca berkomitmen melakukan upaya terbaik untuk mengirimkan 180 juta dosis vaksin ke Uni Eropa pada kuartal kedua.
Menurut kontrak tersebut, total 300 juta dosis dikirim dalam periode Desember 2020 hingga Juni 2021. Namun, perusahaan pada 12 Maret 2021 mengatakan dalam pernyataannya, hanya akan mengirimkan sepertiga dari jumlah yang disepakati dalam kontrak tersebut. Surat dari Uni Eropa dikirim sepekan setelah pernyataan AstraZeneca diumumkan.
Sementara itu, AstraZeneca menolak tindakan hukum Uni Eropa dengan menyebutnya 'tidak berdasar' dan bersikeras 'kami menyambut kesempatan ini untuk menyelesaikan masalah secepat mungkin'.
"AstraZeneca telah sepenuhnya mematuhi Perjanjian Pembelian Awal dengan Komisi Eropa dan akan sangat membela diri di pengadilan," kata AstraZeneca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News