Memberikan pandangannya, Menlu Retno menegaskan bahwa Israel tidak punya niat untuk menghormati apalagi mematuhi kewajiban hukum internasionalnya.
Menlu Retno pun mengutip pernyataan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang menyebutkan: “tidak ada yang akan menghentikan kami – tidak Den Haag (ICJ) tidak orang lain”.
Baca: Di ICJ, Indonesia Tegas Minta Pasukan Israel Mundur dari Palestina. |
Hal ini juga terlihat dari tindakan Israel di Gaza yang terus melakukan kampanye pemusnahan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil di Jalur Gaza.
“Rupanya, kematian hampir 30.000 jiwa tidaklah cukup bagi Israel karena mereka hampir melancarkan serangan lagi terhadap Rafah, yang pernah menjadi satu-satunya pintu gerbang bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa ke Gaza,” tegas Menlu Retno di hadapan hakim Mahkamah Internasional.
“Tidak ada negara yang boleh diberi kebebasan untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan terhadap negara yang lebih lemah. Inilah sebabnya kita mempunyai hukum internasional. Oleh karena itu kita perlu menjunjungnya. Peran ICJ sangat penting dalam menjaga apa yang disebut sebagai tatanan internasional berbasis aturan,” tegas Menlu.
“Ada harapan besar dari dunia internasional. Saya ulangi, harapan besar agar ICJ dapat memberikan pendapat yang baik demi kepentingan keadilan dan kemanusiaan,” imbuh Menlu.
Menlu menambahkan semua pihak mempunyai kewajiban moral kolektif untuk memberikan informasi mengenai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ke Pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News