Menlu Retno saat menyampaikan pernyataan lisan di ICJ. (UN TV)
Menlu Retno saat menyampaikan pernyataan lisan di ICJ. (UN TV)

Di ICJ, Indonesia Tegas Minta Pasukan Israel Mundur dari Palestina

Marcheilla Ariesta • 23 Februari 2024 19:19
Den Haag: Indonesia menyampaikan pernyataan lisannya terkait okupasi dan penjajahan Israel di Palestina. Pernyataan lisan ini merupakan permintaan Majelis Umum PBB kepada Mahkamah Internasional (ICJ).
 
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan pernyataannya dari markas ICJ di Den Haag, Belanda pada Jumat, 23 Februari 2024 pukul 18.06 WIB.
 
Menlu Retno menegaskan, Indonesia tidak menerima adanya pendudukan ilegal di tanah Palestina.

"Mengingat sifat pendudukan yang ilegal, penarikan mundur pasukan Israel harus dilakukan tanpa syarat, tanpa negosiasi. Pasukan Israel harus mundur sekarang. Saya ulangi, mundur sekarang!" kata Retno dalam pernyataan lisannya di ICJ.
 
Ia menegaskan, ICJ harus menyatakan bahwa pendudukan Israel secara keseluruhan adalah ilegal. "Kita juga perlu memastikan situasi ilegal ini harus diakhiri," tegasnya.
 
Dalam pernyataannya, Retno menegaskan bahwa Israel tidak memiliki niat untuk menghormati, bahkan mematuhi kewajiban hukum internasional. Ia juga mengutip pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mengatakan, 'tidak ada yang akan menghentikan kita'.
 
Retno menuturkan, hal tersebut terlihat dari yang terjadi saat ini di Gaza. Aksi Israel di Gaza terus berlanjut, bahkan serangan meluas hingga ke Rafah.
 
"Tampaknya, kematian hampir 30 ribu jiwa tidak cukup bagi Israel, karena mereka sudah hampir melancarkan serangan lagi terhadap Rafah, yang merupakan satu-satunya pintu gerbang bantuan kemanusiaan ke Gaza," ujar Retno.
 
"Tidak ada negara yang boleh diberi kebebasan untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan terhadap negara yang lebih lemah," kata Retno.
 
"Inilah sebabnya kita mempunyai hukum internasional," tegasnya.
 
Saat ini, lebih dari 29 ribu jiwa tewas dalam serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober lalu. Ini merupakan balasan atas serangan Hamas ke Israel. Namun, serangan balasan tersebut berlanjut hingga saat ini.
 
Dari korban tewas tersebut, lebih dari 70 persen adalah perempuan dan anak-anak yang merupakan warga sipil.
 
Partisipasi Aktif Indonesia
 
Indonesia sejak awal sudah memutuskan aktif berpartisipasi memberikan masukan pandangan hukum kepada ICJ. "Masukan tersebut terdiri dari dua hal, pertama masukan tertulis (written statement) yang sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli 2023, dan kemudian oral statement," ucap Menlu Retno.
 
“Tampilnya Indonesia di depan Mahkamah Internasional akan melengkapi berbagai langkah diplomasi Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan warga Palestina,” kata Retno beberapa waktu lalu.
 
Retno menegaskan, Indonesia mendukung upaya Majelis Umum PBB mendapatkan nasihat hukum (advisory opinion) dari Mahkamah Internasional. Dengan tekad menegakkan hukum.
 
“Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri harus dihormati,” pungkas Menlu Retno.
 
Baca juga: Jadwal Menlu Retno Sampaikan Pernyataan Lisan ke ICJ Jadi 23 Februari
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan