"Australia adalah negara berdaulat yang memiliki hak untuk memutuskan apa yang diinginkan untuk sistem yang berbeda. Tapi itu masalahnya," kata Chambard dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 24 September 2021.
Ia mengatakan, pembahasan mengenai kapal selam ini diumumkan sejak 2016. Banyak waktu dan usaha dicurahkan untuk membahas kontrak tersebut, namun dibatalkan begitu saja.
Australia mengatakan kapal selam buatan Prancis tidak sesuai dengan kepentingan nasional mereka. Pernyataan Australia itu, kata Chambard, membuat mereka terpaksa membuat kontrak kapal selam dengan Prancis.
"Ini membuat kontrak tersebut menjadi buruk," serunya.
Baca juga: Menlu AS: Butuh Waktu untuk Memperbaiki Hubungan Dengan Prancis
Menurut Chambard, Prancis marah dengan pembatalan mendadak itu.Pasalnya, ketika mereka membuat kontrak, itu dilakukan karena memiliki kemitraan strategis.
"Dan kemitraan ini berdasarkan apa yang kita pikir akan terjadi ke depannya," imbuhnya.
Meski demikian, ia tidak tahu ke depannya akan seperti apa hubungan Prancis dengan Australia setelah kejadian ini.
Prancis marah besar setelah Australia memutuskan kontrak kapal selam konvensional dan memilih bergabung dengan pakta pertahanan Amerika Serikat-Inggris yang diberi nama AUKUS. Lewat AUKUS, Negeri Kanguru akan mendapat kapal selam bertenaga nuklir.
Karena pakta ini, Prancis marah ke ketiga negara tersebut. Bahkan, mereka sampai menarik duta besar dari Australia dan AS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News