Juru bicara junta Myanmar belum merespons seruan dari luar Myanmar yang ingin mengonfirmasi seputar vonis mati tersebut. PBB mengatakan vonis mati ini digunakan junta Myanmar sebagai "alat untuk menghancurkan oposisi."
Myanmar berada dalam kekacauan sejak pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi digulingkan dalam kudeta militer pada Februari 2021. Kudeta tersebut mengakhiri periode demokrasi singkat di Myanmar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut keterangan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk, setidaknya tujuh mahasiswa laki-laki telah dijatuhi vonis mati di sebuah pengadilan militer tertutup pada Rabu kemarin.
"Dengan menggunakan vonis mati sebagai alat politik untuk menghancurkan oposisi, militer (Myanmar) menodai upaya ASEAN dan komunitas internasional dalam mengakhiri kekerasan dan menciptakan kondisi untuk dialog politik demi membawa Myanmar keluar dari krisis hak asasi manusia yang diciptakan militer," sebut Turk, dikutip dari laman The New Arab, Sabtu, 3 Desember 2022.
Baca: 5 Poin Konsensus Myanmar Perlu Dimodifikasi, Termasuk Utusan Khusus
Media lokal melaporkan bahwa ketujuh mahasiswa dari universitas di Yangon itu ditangkap pada April lalu dan dituduh terlibat dalam penembakan di sebuah bank.
"Menjatuhkan vonis mati kepada mahasiswa adalah aksi balas dendam oleh militer," sebut serikat mahasiswa Universitas Dagon.
PBB juga menginvestigasi laporan adanya empat aktivis muda yang dijatuhi vonis mati pada Kamis kemarin.
"Militer terus mengadakan proses pengadilan rahasia yang melanggar prinsip-prinsip dasar peradilan yang adil dan bertentangan dengan jaminan inti peradilan independensi dan ketidakberpihakan," kata Turk.
Ia mengatakan bahwa sidang rahasia terkadang hanya berlangsung beberapa menit dan mereka yang ditahan seringkali tidak memiliki akses ke pengacara atau keluarga.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id