Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada dua warga Rusia yang masing-masing bernama Aleksandr Andreyevich Gayevoy dan Aleksandr Aleksandrovich Chasovnikov. Sementara tiga entitas yang dikenai sanksi adalah Apollon, Zeel-M Co., Ltd, dan RK Briz.
"DPRK terus meluncurkan rudal balistik yang merupakan bentuk pelanggaran aturan internasional serta membahayakan keamanan global," kata petinggi Depkeu AS untuk Terorisme dan Intelijen Finansial Brian Nelson, menggunakan akronim dari nama resmi Korut.
"Aksi kami hari ini ditujukan kepada jaringan individu Rusia dan beberapa entitas yang turut menghadirkan komponen untuk sistem rudal balistik Korut," sambungnya, dikutip dari Radio Free Europe.
Rusia telah dinyatakan sebagai negara yang terkena sanksi terbanyak di dunia. Jumlah sanksi yang diterima Rusia kini telah melewati Iran, Suriah, dan Korea Utara (Korut).
Castellum.AI, organisasi yang mendata sanksi global, mencatat adanya 2.754 sanksi terhadap Rusia sebelum 22 Februari 2022, satu hari setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui kemerdekaan dua wilayah Ukraina, Donetsk dan Luhansk, dan mengerahkan pasukannya ke sana. Rusia kemudian menginvasi Ukraina pada 24 Februari.
Hingga 7 Maret lalu, dilaporkan 2.778 sanksi tambahan dijatuhkan kepada Rusia atas invasi tersebut. Dengan total 5.532 sanksi, Rusia kini menempati posisi teratas daftar negara yang dikenakan sanksi global. Iran menyusul di posisi kedua dengan 3.616 sanksi, dilanjutkan Korut dengan 2.077.
Baca: Rusia Jadi Negara yang Terkena Sanksi Terbanyak di Dunia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News