Pemandangan umum kota Moskow, Rusia. (AFP)
Pemandangan umum kota Moskow, Rusia. (AFP)

Rusia Jadi Negara yang Terkena Sanksi Terbanyak di Dunia

Medcom • 08 Maret 2022 10:57
Las Vegas: Hanya dalam kurun waktu 10 hari, Rusia menjadi negara yang terkena sanksi terbanyak di dunia. Jumlah sanksi yang diterima Rusia kini telah melewati Iran, Suriah, dan Korea Utara (Korut).
 
Castellum.AI, organisasi yang mendata sanksi global, mencatat adanya 2.754 sanksi terhadap Rusia sebelum 22 Februari 2022, satu hari setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui kemerdekaan dua wilayah Ukraina, Donetsk dan Luhansk, dan mengerahkan pasukannya ke sana. Rusia kemudian menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022.
 
Hingga Senin, 7 Maret 2022, dilaporkan 2.778 sanksi tambahan dijatuhkan kepada Rusia atas invasi tersebut. Dengan total 5.532 sanksi, Rusia kini menempati posisi teratas daftar negara yang dikenakan sanksi global. Iran menyusul di posisi kedua dengan 3.616 sanksi, dilanjutkan Korut dengan 2.077.

"Ini adalah perang nuklir finansial dan peristiwa sanksi terbesar dalam sejarah," ujar Peter Piatetsky, co-founder Castellum.AI dan mantan pejabat Departemen Keuangan saat pemerintahan Obama dan Trump, dilansir dari Newsmax, Selasa, 8 Maret 2022.
 
"Rusia berubah dari pemain ekonomi global menjadi sasaran terbesar sanksi global dan pengucilan finansial dalam kurun waktu kurang dari dua pekan," imbuh Piatetsky.
 
Sebagian besar sanksi Rusia sebelum invasi ke Ukraina berkenaan dengan dugaan campur tangan Moskow dalam pemilihan umum presiden Amerika Serikat (AS) dan penyerangan terhadap oposisi politik di Rusia serta luar negeri.
 
Sanksi-sanksi terbaru terhadap Rusia kini menargetkan sejumlah individu, termasuk para pejabat tinggi dan orang-orang kaya yang memiliki hubungan dengan Putin. Beberapa perusahaan swasta internasional juga menangguhkan operasinya di Rusia dan Belarusia, negara yang menjalin ikatan kuat dengan Moskow.
 
Baca:  Lagi, Dua Miliuner Rusia dengan Harta Rp273,2 T Kena Sanksi karena Putin
 
Sanksi global menunjukkan persatuan antara Amerika Serikat dan NATO. Sebagaimana disinggung oleh Bloomberg, AS dan NATO hanya bisa menjatuhkan sanksi atas invasi Ukraina demi menghindari terjadinya perang dunia.
 
Swiss tercatat sebagai negara yang menjatuhkan sanksi terbanyak terhadap Rusia di angka jumlah 568. Setelahnya ada Uni Eropa dengan 518, Prancis 512 dan AS 243 sanksi. (Kaylina Ivani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan