Dilansir dari AFP, Senin, 11 Oktober 2021, Kepala Dinas Kepolisian Metropolitan (MPS) Cressida Dick menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang bisa berada di atas hukum. Pernyataan ini disampaikan pada Agustus lalu, setelah Giuffre mengajukan tuduhannya.
Giuffre merupakan juru kampanye Amerika-Australia yang mendukung korban perdagangan seks setelah dirinya menjadi korban kejahatan serupa oleh Jeffrey Epstein. Giuffre menuduh Pangeran Andrew atas pelecehan seksual yang dilakukan terhadap dirinya saat masih remaja.
Menurut Giuffre, Epstein melecehkan dan meminjamkannya kepada "pria-pria berkuasa" untuk berhubungan seks secara berkala. Ia menuduh Andrew melecehkannya di kediaman Ghislaine Maxwell, mantan pacar Epstein, yang kini tengah ditahan di penjara menunggu proses persidangan di New York.
"Sebagai prosedur, petugas MPS meninjau dokumen yang dirilis pada Agustus 2021 sebagai bagian dari gugatan sipil AS. Peninjauan ini telah selesai dan kami tidak mengambil tindakan lebih lanjut,” kata MPS pada Minggu malam, 10 Oktober 2021.
Baca: Putra Ratu Elizabeth Hadapi Tuduhan Pelecahan Seksual
Pasukan London mengatakan, mereka juga telah memeriksa laporan Channel 4 News terkait sosialita Inggris, Maxwell yang memperdagangkan, merawat, dan melecehkan perempuan serta anak perempuan di Inggris.
"Peninjauan ini selesai dan tidak ada tindakan lebih lanjut yang akan diambil," ujar MPS.
Pangeran Andrew, pria berusia 61 tahun, disebut telah bercerai sejak 1996 dan memiliki dua anak. Ia merupakan mantan pilot helikopter Angkatan Laut Kerajaan yang terpaksa mundur dari tugas kerajaan garis depan pada akhir 2019, setelah mempertahankan persahabatannya dengan Epstein dalam sebuah wawancara televisi.
Pekan lalu, seorang hakim AS setuju bahwa pengacara Andrew dapat menerima salinan penyelesaian 2009 yang mereka yakini akan membatalkan kasus perdata Giuffre.
Hingga kini, Pangeran Andrew disebut memiliki waktu hingga 29 Oktober mendatang untuk menanggapi secara resmi gugatan tersebut. Ia tidak didakwa secara pidana dan telah berulang kali membantah tuduhan tersebut. (Nadia Ayu Soraya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News