Pengajuan di pengadilan distrik AS di Manhattan mengatakan Virginia Giuffre adalah penggugat dalam kasus melawan terdakwa, yang disebut sebagai "Pangeran Andrew, Duke of York."
Giuffre menuduh dalam pengajuan bahwa dia "secara teratur disalahgunakan oleh Epstein dan dimanfaatkan oleh Epstein kepada pria berkuasa lainnya untuk tujuan seksual.
"Satu orang yang begitu kuat adalah Terdakwa: Pangeran Andrew,” isi tuduhan tersebut, seperti dikutip AFP, Selasa 10 Agustus 2021.
Menurut pengaduan, Giuffre mengatakan, Pangeran Andrew melecehkannya secara seksual di rumah sosialita Ghislaine Maxwell di London, Inggris lebih dari 20 tahun yang lalu, ketika dia berusia di bawah 18 tahun.
"Epstein, Maxwell, dan Pangeran Andrew memaksa Penggugat, seorang anak, untuk melakukan hubungan seksual dengan Pangeran Andrew di luar kehendaknya," sebut isi pengadilan itu.
Pangeran Andrew dengan keras membantah klaim bahwa dia berhubungan seks dengan Giuffre, dan mengatakan dia tidak ingat pernah bertemu dengannya. Tetapi tuduhan itu mengancam akan merusak keluarga kerajaan Inggris.