Tiongkok telah menjatuhkan sanksi kepada AS dan Kanada sebagai balasan atas langkah serupa yang dilakukan kedua negara terhadap Negeri Tirai Bambu. Aksi balas sanksi ini terkait dengan tuduhan terjadinya genosida dan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.
Baca: Tiongkok Balas Jatuhkan Sanksi ke AS dan Kanada
"Upaya Beijing untuk mengintimidasi dan membungkam mereka yang berbicara mengenai HAM dan kebebasan fundamental hanya akan meningkatkan pengawasan global terhadap genosida dan kejahatan kemanusiaan yang sedang terjadi di Xinjiang," kata Blinken, dilansir dari laman Guardian pada Minggu, 28 Maret 2021.
Pernyataan Blinken disampaikan usai Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengecam Beijing dan bertekad untuk melindungi nilai-nilai HAM. Trudeau menyebut sanksi dari Tiongkok sebagai "langkah yang tak dapat diterima."
"Kami akan terus membela HAM di selurun dunia bersama mitra-mitra kami," tulis Trudeau via Twitter.
Sejumlah grup HAM menuding Tiongkok telah menahan setidaknya satu juta muslim Uighur dan etnis lainnya di Xinjiang. Tidak hanya itu, Tiongkok juga dituding melakukan berbagai kejahatan mulai dari penerapan kerja paksa hingga genosida.
Beijing membantah keras tuduhan tersebut, dan juga mengecam sanksi yang dijatuhkan AS dan Kanada. Menurut Tiongkok, sanksi dari kedua negara itu dijatuhkan atas dasar "rumor" dan "misinformasi."
Selain AS dan Kanada, Inggris dan Uni Eropa juga telah menjatuhkan sanksi kepada beberapa tokoh polisi dan ekonomi Xinjiang. Negeri Tirai Bambu juga telah membalas langkah tersebut dengan menjatuhkan sanksi kepada beberapa individu di Inggris dan UE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News