Langkah langka yang dilakukan Sekretaris Jenderal tersebut terjadi ketika Dewan Keamanan belum mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata antara Israel, Hamas dan sekutu mereka.
"Saya baru saja menerapkan Pasal 99 Piagam PBB, untuk pertama kalinya dalam masa jabatan saya sebagai Sekretaris Jenderal," kata Guterres dalam akun X resminya, Kamis, 7 Desember 2023.
"Menghadapi risiko besar runtuhnya sistem kemanusiaan di Gaza, saya mendesak Dewan untuk membantu mencegah bencana kemanusiaan dan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan untuk diumumkan," lanjut dia.
Kewenangan
Pasal 99 Piagam PBB memberikan kewenangan kepada Sekretaris Jenderal untuk “menyampaikan kepada Dewan Keamanan setiap permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.”
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, ia mendukung surat Sekjen PBB itu kepada Dewan Keamanan organisasi tersebut.
"Seperti yang saya garis bawahi dalam Debat Terbuka DK PBB pada 24 Oktober, gencatan senjata segera sangat penting untuk mengakhiri kekejaman dan memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza," katanya.
Sekjen PBB cukup jarang memakai Artikel 99, dan terakhir terjadi pada 1989 di Lebanon. Memakai artikel tersebut, berarti menurut Sekretaris Jenderal PBB, situasi saat ini mengancam perdamaian dan keamanan internasional.
"Warga sipil di seluruh Gaza menghadapi bahaya besar. Lebih dari 15 ribu orang dilaporkan tewas, dengan lebih dari 40 persen diantaranya adalah anak-anak, dan ribuan terluka," kata surat Guterres itu.
Guterres memperingatkan dalam suratnya bahwa sistem layanan kesehatan di Gaza sedang runtuh.
“Rumah sakit telah berubah menjadi medan pertempuran. Hanya 14 rumah sakit dari 36 fasilitas yang berfungsi sebagian. Dua rumah sakit besar di Gaza selatan beroperasi dengan kapasitas tiga kali lipat dari kapasitas tempat tidurnya dan kehabisan pasokan dasar dan bahan bakar," kata dia.
"Mereka juga melindungi ribuan pengungsi. Dalam kondisi seperti ini, akan lebih banyak orang meninggal tanpa pengobatan dalam beberapa hari dan minggu mendatang," ucapnya.
“Tidak ada tempat yang aman di Gaza,” tegasnya.
Skala kehancuran
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menjelaskan bahwa Sekjen PBB mengambil langkah tersebut “mengingat skala hilangnya nyawa manusia di Gaza dan Israel, dalam waktu yang begitu singkat”.
Dia menggambarkan penggunaan Pasal 99 sebagai “langkah konstitusional yang dramatis” yang diharapkan Guterres akan memberikan tekanan lebih besar pada Dewan Keamanan – dan komunitas internasional pada umumnya – untuk menuntut gencatan senjata antara pihak-pihak yang bertikai.
“Saya rasa ini adalah seruan yang paling penting”, kata Dujarric.
“Menurut saya, ini adalah alat paling ampuh yang dia (Guterres) miliki,” ujarnya.
Dalam surat itu, Guterres menegaskan, komunitas internasional memiliki tanggung jawab untuk menggunakan seluruh pengaruhnya mencegah eskalasi lebih lanjut dan mengakhiri krisis ini.
“Saya mengulangi seruan saya agar gencatan senjata kemanusiaan diumumkan. Ini penting. Penduduk sipil harus terhindar dari bahaya yang lebih besar,” tegas Guterres.
Dia menekankan,"Dengan gencatan senjata, ada harapan, dan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan dengan aman dan tepat waktu."
Baca juga: Sekjen PBB Keluarkan Pasal Langka untuk Bertindak Hentikan Perang Gaza
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News