Mengutip pernyataan resmi Badan Kesehatan Masyarakat Kanada, kebijakan tersebut diterapkan sebagai respons terhadap wabah Ebola di Republik Demokratik (RD) Kongo serta meningkatnya risiko penularan di Uganda dan Sudan Selatan.
Terhitung sejak tanggal 27 Mei 2026, Kanada akan menangguhkan dokumen imigrasi bagi warga dari ketiga negara tersebut selama 90 hari.
Kebijakan itu mencakup penghentian sementara penggunaan visa tinggal sementara, izin perjalanan elektronik, hingga visa tinggal permanen yang sebelumnya telah disetujui.
Selain itu, pemerintah Kanada juga menghentikan sementara pemrosesan permohonan imigrasi baru dari warga RD Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan. Kanada juga akan memberlakukan kebijakan tambahan mulai 30 Mei hingga 29 Agustus 2026. Dalam periode tersebut, warga negara Kanada, penduduk tetap, individu yang terdaftar berdasarkan Undang-Undang Indian, serta warga negara asing yang dalam 21 hari terakhir mengunjungi wilayah terdampak Ebola wajib menjalani karantina selama 21 hari apabila tidak menunjukkan gejala.
Sementara itu, pelancong yang menunjukkan gejala akan langsung diisolasi di rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Karantina.
Meski mengambil langkah pencegahan ketat, pemerintah Kanada menegaskan risiko penyebaran Ebola bagi masyarakat setempat masih tergolong rendah.
Pemerintah juga menyebut hingga saat ini belum ada kasus penyakit Ebola yang dilaporkan di kawasan Amerika Utara. Namun, Kanada memilih menerapkan pendekatan preventif menjelang penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News