Serangan Israel dan AS ke Iran, Sabtu (28/2/2026). dok X
Serangan Israel dan AS ke Iran, Sabtu (28/2/2026). dok X

Israel dan AS Bombardir Iran, PBB Bisa Apa?

Adri Prima • 01 Maret 2026 14:34
Ringkasnya gini..
  • Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan udara ke Iran yang diklaim menyasar lokasi strategis para elite politik dan keamanan di Teheran.
  • United Nations Security Council menggelar rapat darurat menyusul serangan tersebut karena berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas.
  • Sekjen PBB Guterres menyerukan penghentian serangan dan menegaskan pentingnya kepatuhan pada hukum internasional guna mencegah konflik regional.
Jakarta: Amerika Serikat (AS) dan Israel melancarkan serangan besar-besaran ke Iran, Sabtu (28/2). Militer Israel (IDF) menyatakan bahwa serangan udara yang mereka lancarkan di Teheran menyasar lokasi-lokasi strategis tempat berkumpulnya para tokoh senior politik dan keamanan Iran.
 
IDF mengungkapkan bahwa operasi ini telah dipersiapkan melalui perencanaan matang selama berbulan-bulan. Fokus utama badan intelijen militer Israel adalah mencari celah dan kesempatan tepat saat para elite penguasa Iran sedang berkumpul di satu titik.
 
Selain target operasi, IDF juga mengeklaim bahwa pemilihan waktu serangan memberikan keuntungan strategis bagi mereka.

Sebagai bentuk respons dari serangan ini, United Nations Security Council (UNSC) alias Dewan Keamanan PBB menggelar pertemuan darurat, Sabtu, 28 Februari 2026.
 
Rapat ini juga membahas serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran berpotensi menimbulkan eskalasi militer di Timur Tengah yang kian memanas.
 
Baca juga:
Ratusan Penerbangan Dialihkan Setelah AS dan Israel Serang Iran
 

PBB serukan penghentian serangan


Menyikapi situasi tersebut, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengeluarkan pernyataan tegas yang menyerukan penghentian serangan. 
 
Menurutnya, kegagalan dalam meredam situasi ini berisiko memicu konflik regional yang lebih luas.
 
"Konflik regional yang lebih luas akan membawa konsekuensi serius bagi warga sipil dan stabilitas kawasan," demikian peringatan Guterres dalam pernyataan resminya.
 
Guterres juga menekankan bahwa seluruh negara anggota harus mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
 
Sesuai dengan Piagam PBB, setiap negara dilarang melakukan "ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun."
 
Meski seruan PBB dianggap tidak akan bisa mempengaruhi keputusan AS dan Israel namun DK PBB bisa menemukan langkah konkret untuk mencegah peperangan terbuka yang lebih destruktif di kawasan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan