"Maladewa sedang menuju krisis," kata Jaksa Agung Maladewa Mohamed Anil di saluran televisi nasional, Minggu 4 Februari 2018.
Diapit kepala tentara dan polisi, Anil berkata bahwa pasukan keamanan telah mengetahui bahwa "MA mungkin akan mengeluarkan perintah untuk memakzulkan presiden."
"Saya telah menginformasikan semua petugas penegak hukum bahwa mereka tidak boleh mematuhi perintah ilegal semacam itu," cetusnya seperti disitat Al Jazeera, Minggu 4 Februari 2018.
Ketegangan meningkat di ibu kota negara pulau itu, Male, karena pemerintahan Yameen mengabaikan putusan pengadilan yang membebaskan sembilan politikus, termasuk mantan presiden Mohamed Nasheed.
Baca: Terasing, Mantan Presiden Maladewa akan Nyapres Lagi
Sementara itu menurut aliansi oposisi gabungan, pernyataan Anil "menggambarkan upaya inkonstitusional, ilegal, dan berbahaya" untuk merebut wewenang pengadilan. tentara.
Berbicara kepada sebuah saluran televisi swasta dari Kolombo, Nasheed mendesak anggota pasukan keamanan "untuk tidak mematuhi perintah jaksa agung" dan "segera menangkapnya.
Dia juga meminta warga Maladewa yang tinggal di pulau-pulau terpencil untuk menyeberang ke ibu kota dan berdemonstrasi menentang pemerintah.
"Baik jaksa agung maupun kepala pasukan pertahanan, atau pejabat kepala polisi tidak dapat menerobos konstitusi Maladewa," katanya.
"Saya mendorong warga Maladewa untuk turun ke jalan melawan tindakan ilegal mereka," serunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News