Putusan pengadilan tersebut sempat memicu kerusuhan di ibu kota negara kepulauan Samudera Hindia itu.
Presiden petahana Yameen Abdul Gayoom sudah menegaskan akan mencalonkan diri kembali dalam pilpres mendatang. Karena semua rivalnya dipenjara atau diasingkan, Gayoom merasa yakin menang.
Namun Nasheed, termasuk di antara mereka yang dibebaskan, mengatakan bahwa dia akan menjadi capres. Gayoom telah mengembalikan banyak reformasi demokrasi sejak berkuasa lima tahun lalu.
Nasheed dipenjara pada 2016, namun menerima suaka di Inggris pada tahun yang sama setelah pergi ke sana dengan alasan cuti medis dari penjara. Sejak saat itu, dia hidup terasing di sana.
"Saya bisa bertarung dan saya akan melawan, dan mudah-mudahan kami akan menang lagi," ucap Nasheed dari Kolombo, Sri Lanka, seperti dilansir Guardian, Jumat 2 Februari 2018.
Putusan pengadilan pada Kamis 1 Februari memerintahkan pembebasan sembilan tahanan politik. Pengadilan memutuskan vonis bersalah mereka telah dipengaruhi secara politis.
Pengadilan memerintahkan persidangan baru bagi kesembilan orang itu. Aliansi oposisi menyambut baik putusan tersebut dalam sebuah pernyataan, seraya mengatakan bahwa pihaknya "secara efektif telah mengakhiri pemerintahan otoriter Presiden Yameen".
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id