Ambang batas yang ditentukan Iran adalah 3,67 persen. Sebelum menandatangani perjanjian, Iran telah melakukan pengayaan uranium sebesar 20 persen.
"Pengayaan uranium ini bukan untuk senjata nuklir melainkan untuk memasok bahan bakar bagi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bushehr," kata Badan Energi Atom Iran, Behrouz Kamalvandi, dikutip dari AFP, Senin 8 Juli 2019.
Untuk pengayaan nuklir, tidak ada hambatan teknis yang dihadapi Iran. Proses awal pengayaan ini terlihat cukup mudah bagi Iran yang memiliki pabrik di Natanz.
Baca: Iran Umumkan Rencana Melanggar Perjanjian Nuklir
"Kami sudah siap untuk memperkaya uranium dalam tingkat dan jumlah berapapun," ujar Kamalvandi.
Hal senada juga dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif. Ia menegaskan selama negara-negara yang meneken JPCOA tidak membela Iran dari sanksi AS, Iran akan terus melanjutkan pengayaan uranium.
Kini, Iran mengklaim pengayaan telah melampaui dari 3,67 persen.
"Kami masih ingin menyelamatkan JCPOA, namun negara-negara Eropa sudah gagal dalam memenuhi komitmennya terhadap kami," lanjut dia.
JCPOA berada dalam masalah sejak Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian tersebut tahun lalu. Setelah menarik diri, AS menjatuhkan rangkaian sanksi ekonomi terhadap Iran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News