"Murni antisemitisme, itulah yang dilakukan ICC, dan kami tidak akan menundukkan kepala," kata Netanyahu, seperti dikutip AFP, Senin, 23 Desember 2019.
“ICC yang seharusnya tahu sebaliknya, telah menetapkan dekrit yang sama antisemitnya dengan dekrit Selecuid Yunani," imbuh Netanyahu, merujuk pada dekrit di era Yunani Kuno yang dianggap menerapkan kebijakan menekan Yudaisme.
"Mereka (ICC) mengatakan bahwa orang Yahudi tidak memiliki hak untuk menetap di tanah air Yahudi. Mereka mengatakan orang-orang Yahudi tidak memiliki hak untuk tinggal di tanah orang-orang Yahudi, di tanah Israel. Baiklah, kami katakan, kalian (ICC) memalukan,” tegasnya.
"Cahaya kebenaran menyala di sini dan kami akan mengalahkan Anda, sama seperti kami mengatasi antisemit lainnya dalam sejarah," sebut Netanyahu dengan penuh kepercayaan diri.
Jaksa penuntut ICC, Fatou Bensouda, mengumumkan pada Jumat bahwa ada ‘dasar’ untuk melanjutkan penyelidikan atas kejahatan yang diduga dilakukan di wilayah Palestina. Ini termasuk kebijakan penyelesaian Israel, perang Gaza 2014, dan tanggapan Israel terhadap protes kekerasan pada perbatasan Jalur Gaza.
ICC juga mengatakan akan melihat warga sipil yang ditargetkan oleh Hamas dan kelompok Palestina lainnya.
Jaksa penuntut telah merujuk masalah penyelidikan ke pengadilan yang bermarkas di Den Haag untuk memerintah wilayah tertentu yang memiliki yurisdiksi, karena Israel bukan anggota pengadilan.
Juga Minggu, kabinet Israel menyetujui permintaan Netanyahu untuk mengklasifikasikan pertimbangannya tentang langkah ICC dan setuju bahwa diskusi lebih lanjut tentang masalah ini akan diadakan di kabinet keamanan tingkat tinggi. Kabinet keamanan dijadwalkan bertemu Minggu malam di Kementerian Luar Negeri untuk pertemuan khusus tentang ICC.
Dua menteri yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada Channel 12 bahwa publikasi upaya Israel untuk menggagalkan peluncuran investigasi ICC dapat merusak kepentingan nasional.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada Jumat mengutuk pengumuman pengadilan, mengatakan itu "tidak adil menargetkan" Israel. Namun Pompeo tidak mengatakan apakah AS akan bertindak melawan ICC yang merupakan bentukan dari PBB.
Pemerintahan Trump sebelumnya mengancam pengadilan dengan sanksi dan penolakan visa jika menyelidiki orang Amerika atau Israel. Pada April, pihaknya mencabut visa jaksa ICC, Fatou Bensouda atas penyelidikan yang mungkin dilakukan terhadap tindakan pasukan Amerika di Afghanistan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id