Hanya beberapa hari setelah Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi berisi kecaman terhadap permukiman ilegal di tanah Palestina, otoritas Israel memberikan sinyal tidak akan menghentikan pembangunan.
Belasan anggota PBB menilai pembangunan permukiman Israel berpotensi merusak upaya mencapai solusi Dua Negara (two-state solution). Resolusi akhirnya dikeluarkan setelah Amerika Serikat (AS) memilih abstain.
Pemerintah kota Yerusalem berencana membangun tambahan 600 unit rumah di bagian timur yang diklaim Palestina sebagai milik mereka.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu marah besar atas resolusi PBB. Ia memanggil seluruh perwakilan anggota DK PBB yang mendukung resolusi, menghentikan program bantuan dan menegur Duta Besar AS untuk Israel.

PM Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: AFP)
"Israel adalah negara dengan kebanggaan nasional, dan kami tidak akan gentar," tegas PM Netanyahu, seperti dikutip New York Times, Senin (26/12/2016).
"Ini adalah respons natural dari negara kami bahwa apa yang dilakukan di PBB itu tidak dapat kami terima," sambung dia.
Resolusi DK PBB yang diloloskan pada Jumat mengecam permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "pelanggaran hukum internasional" dan penghambat solusi damai dengan Palestina.
Baca: Israel Tuduh AS Dalang di Balik Resolusi PBB
Palestina akan menggunakan resolusi DK PBB untuk mendorong gugatan mereka terhadap Israel di kancah global. Salah satu langkah yang akan diambil adalah membawa resolusi ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk mengadili beberapa petinggi Israel atas agresi mereka selama ini.
Selain itu, Palestina juga akan menggunakan resolusi untuk mendesak Swiss terkait apakah Israel selama ini telah melanggar Konvensi Jenewa atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News