Perkelahian pecah di gedung parlemen Afsel, 17 Mei 2016. (Foto: POOL/Reuters)
Perkelahian pecah di gedung parlemen Afsel, 17 Mei 2016. (Foto: POOL/Reuters)

Puluhan Anggota Parlemen Afsel Berkelahi di Ruang Sidang

Willy Haryono • 18 Mei 2016 15:31
medcom.id, Johannesburg: Perkelahian pecah di ruang sidang saat sejumlah anggota parlemen dari Partai Pejuang Kebebasan Ekonomi (EFF) mencoba menghentikan pidato Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma, Selasa (17/5/2016). 
 
Sekitar 20 anggota EFF, yang berkelahi dengan petugas keamanan, menolak mengizinkan Zuma berbicara. Mereka juga meneriaki Baleka Mbete, Kepala Dewan Nasional Afsel. 
 
EFF menegaskan Zuma tidak pantas berbicara di gedung parlemen setelah keluarnya putusan pengadilan dalam beberapa kasus kepada sang presiden. Mereka mengaku akan melakukan perbuatan serupa hingga Zuma mengundurkan diri. 

"Mereka harus tahu jika mereka berbuat kasar, kami juga akan merespons dengan kekerasan. Kami tidak takut," ujar Julius Malema, kepala EFF, seperti dilansir Aljazeera
 
"Zuma tidak akan pernah merasa nyaman di parlemen ini. Setiap dia datang ke sini, hal yang sama akan terulang," tambah dia. 
 
Puluhan Anggota Parlemen Afsel Berkelahi di Ruang Sidang
Presiden Afsel Jacob Zuma. Foto: AFP
 
Menurut EFF, mereka hanya melakukan apa yang diinginkan masyarakat, yakni mencegah segala tindakan dari presiden. 
 
Setelah perkelahian berakhir, Zuma melihat para perusuh digiring keluar petugas melalui pintu samping. Zuma meminta partai politik lainnya untuk bersikap bijak dan fokus menyelesaikan masalah negara. 
 
Baca: Perkelahian Pecah di Gedung Parlemen Turki
 
"Parlemen ini perlu membenahi dirinya sendiri. Saya yakin kita semua harus bekerja keras untuk memerangi kemiskinan di negara ini," kata Zuma. 
 
Aksi Memalukan
 
Dalam sebuah pernyataan, Kongres Nasional Zuma (ANC) menyerukan agar EFF dijerat hukum atas "aksi memalukan" di gedung parlemen. 
 
Pada April, Zuma berhasil selamat dari pemungutan suara yang diluncurkan kubu oposisi untuk memakzulkan dirinya. Ia selamat setelah mahkamah konstitusi menyatakan sang presiden tidak mengabaikan perintah untuk membayar kerugian negara atas pembangunan rumah pribadi. 
 
Masih di bulan yang sama, Pengadilan Tinggi Afsel mengubah putusan tujuh tahun lalu terkait 783 tuduhan korupsi terhadap Zuma saat dirinya masih menjadi wakil presiden. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan