Menteri Keimigrasian Kanada Ahmed Hussen tidak mengatakan ada berapa banyak orang yang terjebak di Kanada dalam perjalanan menuju AS.
Lewat perintah eksekutif Trump pada Jumat 27 Januari, semua pengungsi dilarang masuk ke AS hingga 120 hari ke depan. Khusus untuk Suriah, jangka waktunya tidak terbatas hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Selain itu, perintah eksekutif juga menolak menerbitkan visa bagi orang dari tujuh negara mayoritas Muslim hingga 90 hari ke depan.
Akibat keputusan tersebut, banyak orang yang hendak ke AS terjebak di bandara saat transit di negara lain atau ketika sudah mendarat di Negeri Paman Sam.
Seperti dilansir AFP, Minggu 29 Januari, Hussen menegaskan warga Kanada dengan kewarganegaraan ganda tidak akan terkena larangan imigrasi Trump.
Perdana Menteri Justin Trudeau mengaku akan menyambut semua imigran yang datang ke Kanada. Pernyataan disampaikan dalam sebuah pesan di Twitter.
"Kepada mereka yang melarikan diri dari konflik, teror dan perang, Kanada akan menyambut Anda semua tanpa memandang apa agama Anda. Keberagaman adalah kekuatan kita #SelamatDatangdiKanada," tulis Trudeau.
Tujuh negara yang terkena larangan imigrasi Trump adalah Iran, Irak, Libya, Sudan, Somalia, Suriah dan Yaman. Ketujuhnya merupakan negara dengan mayoritas Muslim.
Namun ada juga beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, yang tidak masuk dalam daftar larangan berkunjung. Sejumlah pihak meyakini Trump tidak memasukkan beberapa negara karena berbenturan dengan kepentingan bisnisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News