Crane yang jatuh di Arab Saudi 2015 lalu (Foto: Anadalou)
Crane yang jatuh di Arab Saudi 2015 lalu (Foto: Anadalou)

14 Diadili Terkait Crane yang Jatuh di Mekkah 2015 Lalu

Fajar Nugraha • 12 Agustus 2016 09:51
medcom.id, Mekkah: Pihak berwenang Arab Saudi mengadili 14 orang yang terkait dengan jatuhnya alat berat berupa crane di Mekkah pada 2015. Insiden itu menewaskan 111 jiwa termasuk 11 warga negara Indonesia (WNI).
 
Media setempat melaporkan bahwa enam warga Arab Saudi,-termasuk seorang miliuner- menjalani proses persidangan. Sementara sisanya yang diadili merupakan dua warga Pakistan, masing-masing satu orang warga Kanada, Yordania, Palestina, Mesir, Uni Emirat Arab dan Filipina.
 
Pihak berwenang tidak mengungkap nama-nama dari mereka yang diadaili. Sementara 170 karyawan dari Saudi Binladin Group diinterogasi terkait kecelakaan crane ini, karena mereka adalah operator dari alat berat itu. Demikian diberitakan Associated Press, Jumat (12/8/2016).
 
14 Diadili Terkait Crane yang Jatuh di Mekkah 2015 Lalu
Kehancuran akibat jatuhnya crane (Foto: AFP)
 
 
Diketahui, ke-14 orang tersebut dituduh telah mengabaikan keselamatan dan merusak properti publik. Selain itu mereka juga dianggap tidak bertindak sesuai dengan panduan keselamatan.
 
Diterpa angin kencang, crane seberat 1.350 ton itu roboh menimpa Masjidil Haram. Akibatnya, jemaah yang melaksanakan ibadah haji pun tertimpa.
 
Musibah jatuhnya yang terjadi pada Jumat 11 September 2015 menewaskan 111 orang dan mencederai sebanyak 238 orang, di antaranya 12 WNI meninggal dan 49 luka-luka.
 
Mengenai WNI yang terkena musibah crane ini, Pemerintah Arab Saudi pun mengumumkan akan memberikan kompensasi. Pihak Arab Saudi juga memastikan bahwa kompensasi bagi korban dan keluarga yang terkena crane atau alat berat yang jatuh di Arab Saudi akan segera cair.
 
 
Sebelumnya Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban musibah crane yakni 1 Juta riyal atau sekitar Rp3,5 Miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, serta 500.000 riyal atau sekitar Rp1,75 Miliar bagi korban luka.
 
Selain itu, Raja Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada tahun 2015 untuk menunaikannya di tahun 2017 atas undangan Raja.

14 Diadili Terkait Crane yang Jatuh di Mekkah 2015 Lalu
Crane yang jatuh di Mekkah (Foto: Al Arabiya)

 
Namun pada Juni 2016 lalu, Seorang jemaah haji asal Sleman, DI Yogyakarta, yang menjadi korban robohnya crane belum mendapat kepastian pencairan santunan. Sementara Kementerian Agama (Kemenag) berharap santunan langsung diberikan ke keluarga biar birokrasi tak panjang.
 
 
Kakak sepupu korban, Muhammad Fauzan, 53, mengatakan, keluarga belum mendapat kabar atau surat tertulis dari Kemenag. Namun, keluarga sudah mengetahui akan dicairkannya dana santunan kematian dari pemerintah Arab Saudi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan