Crane yang jatuh di Arab Saudi (Foto: Anadalou)
Crane yang jatuh di Arab Saudi (Foto: Anadalou)

Kemenlu: Proses Kompensasi Korban Crane Sedang Berjalan

Sonya Michaella • 01 Juni 2016 15:30
medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa kompensasi korban musibah crane di Arab Saudi akan segera cair.
 
"Proses sudah berjalan. Pasti kompensasi tersebut akan segera dibayar. KJRI Jeddah juga terus koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir kepada para awak media di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2016).
 
"Dalam waktu dekat sudah harus terlaksana. Yang pasti sudah ada kerja sama dan komunikasi baik dari KJRI di Jeddah dan pihak Arab Saudi. Dari KJRI juga sudah laporan ke kita," lanjutnya.

Pihak Arab Saudi memastikan bahwa kompensasi bagi korban dan keluarga yang terkea crane atau alat berat yang jatuh di Arab Saudi akan segera cair.
 
Kemenlu: Proses Kompensasi Korban Crane Sedang Berjalan
Foto: Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel/Dok.KBRI Riyadh
 
Menurut Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan kabar baik dan konfirmasi secara langsung bahwa uang santunan korban musibah crane akan segera dibayarkan.
 
"Saat ini proses pencairan kompensasi korban musibah crane dalam tahap penyelesaian teknis administratif dan Kementerian Keuangan Arab Saudi siap mencairkannya apabila proses pemeriksaan dan verifikasi data korban rampung. Kita  terus upayakan dengan pihak terkait di Arab Saudi dan doakan prosesnya cepat tuntas sehingga bisa segera cair," ungkap Dubes Maftuh.
 
Musibah jatuhnya alat berat crane di Masjidil Haram terjadi pada Jumat 11 September 2015 menewaskan 107 orang dan mencederai sebanyak 238 orang, diantaranya 12 WNI meninggal dan 49 luka-luka.
 
Kemenlu: Proses Kompensasi Korban Crane Sedang Berjalan
Foto: Crane yang jatuh di Arab Saudi/AFP
 
Tidak lama berselang, Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban musibah crane yakni 1 Juta riyal atau sekitar Rp3,5 Miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, serta 500.000 riyal atau sekitar Rp1,75 Miliar bagi korban luka.
 
Selain itu, Raja Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada tahun 2015 untuk menunaikannya di tahun 2017 atas undangan Raja.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan