Sejumlah TKI mendatangi KJRI Jeddah untuk melaporkan perihal masalah gaji. (Foto: KJRI Jeddah)
Sejumlah TKI mendatangi KJRI Jeddah untuk melaporkan perihal masalah gaji. (Foto: KJRI Jeddah)

KJRI Jeddah Buru Majikan Pengemplang Gaji TKI

Sonya Michaella • 06 Agustus 2019 07:53
Jeddah: KJRI Jeddah terus menindaklanjuti berbagai aduan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di wilayah kerja Jeddah, Arab Saudi. Salah satu aduan terkait gaji yang dikemplang pengguna jasa.
 
Sepanjang periode Januari-Juli, KJRI Jeddah berhasil mengupayakan pencarian gaji TKI yang umumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga sebesar total 2 juta Riyal atau sekitar Rp7,6 miliar.
 
Jumlah tersebut merupakan hak dari 105 TKI yang dikemplang pengguna jasa dengan rentang waktu dan besaran gaji yang bervariasi. Masa tunggakan terlama adalah 15 tahun.

"Tunggakan upah yang menumpuk membuat pengguna jasa mencari cara supaya dia terhindar dari kewajiban membayar upah bulanan bagi pekerjanya," kata Konjen RI untuk Jeddah Mohamad Hery Saripudin, dalam keterangan tertulis KJRI Jeddah kepada Medcom.id, Selasa 6 Agustus 2019.
 
Menurut sejumlah laporan TKI, beberapa dari mereka diminta untuk membubuhkan cap jempol atau tanda tangan di atas dokumen yang mereka tidak mengerti isinya. Ada pula yang mengklaim bahwa TKI-nya kabur sehingga mereka tidak perlu membayar gaji.
 
"Yang membuat proses persidangan di pengadilan dan maktab amal (kantor tenaga kerja) jadi berbelit-belit adalah ketika mereka tidak mengetahui isi dari dokumen yang mereka tandatangani," lanjut Hery. 
 
Meski demikian, KJRI Jeddah mengapresiasi kecermatan, ketelitian dan kerja sama dari instansi berwenang di Arab Saudi yang telah berupaya mengungkap fakta terkait permasalahan gaji meski harus melalui beberapa tahapan sidang yang berbelit-belit.
 
Pascamoratorium pengiriman PMI tak memiliki keahlian (unskilled) -- sopir rumahan dan asisten rumah tangga -- permasalahan masih saja bermunculan. Tidak sedikit WNI perempuan yang direkrut perusahaan untuk bekerja sebagai tenaga kebersihan di kantor-kantor dan instansi di Arab Saudi, namun pada akhirnya disalurkan ke sektor rumah tangga.
 
Sebagian dari TKI diberangkatkan dengan visa ziarah (kunjungan), tapi diberikan iqamah (kartu izin menetap dan bekerja). Tidak betah karena merasa tertekan dengan beban pekerjaan dan besaran upah yang tidak sesuai kesepakatan, mereka pun memilih kabur ke KJRI Jeddah dan meminta pulang ke Indonesia.
 
Baca: KJRI Jeddah Desak Vision Network Bayar Gaji TKI
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan