Ilustrasi: Medcom/Mohammad Rizal
Ilustrasi: Medcom/Mohammad Rizal

KJRI Jeddah Masih Tangani 20 Kasus TKI

Sonya Michaella • 29 Maret 2018 12:37
Jakarta: Pembelaan KJRI Jeddah terhadap kasus Masamah merupakan pencapaian awal tahun 2018 dalam menangani kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
 
Sejak awal kasus Masamah bergulir, KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan dari jasa pengacara hingga memfasilitasi kunjungan keluarga ke Arab Saudi.
 
"Ini merupakan capaian KJRI Jeddah di awal tahun 2018 dan KJRI masih menangani sekitar 20 kasus high profile," ungkap Konjen RI di Jeddah Heri Saripudin kepada Medcom.id, Kamis 29 Maret 2018.

"KJRI Jeddah tidak kenal lelah dalam membela para WNI yang terkena masalah, khususnya yang terkena ancaman hukuman mati," lanjut dia.
 
Ia menambahkan, dakwaan yang menimpa WNI pun bermacam-macam. Dari kasus penyiksaan, pembunuhan, hingga sihir.
 
Dalam kasus Masamah, KJRI Jeddah juga memberikan pendampingan sampai Masamah pulang ke Cirebon, kota asalnya.
 
Masamah akan kembali ke Tanah Air pada hari ini dan direncanakan akan tiba di Jakarta pada 30 Maret sekitar pukul 15.40 sore dengan didampingi oleh pejabat KJRI Jeddah.
 
Masamah, TKI legal yang baru bekerja tujuh bulan di Arab Saudi harus mendekam di penjara sejak 2009 karena dituduh membunuh anak pengguna jasa yang berusia 11 bulan. Ia pun diancam hukuman mati oleh Pengadilan Arab Saudi.
 
Pada 29 Januari 2018, Masamah yang berstatus TKI legal, bebas dari penjara atas jaminan KJRI Jeddah. Ancaman hukuman mati pun dicabut karena mendapat pengampunan dari ayah korban. Kemudian ia tinggal sementara di shelter KJRI, menunggu dirinya dipulangkan ke Indonesia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan