Baca juga: Hukuman Mati Pembunuh Jamal Khashoggi.
“Arab Saudi memiliki badan penyelidik sediri dan akan menolak penyelidikan independen atas pembunuhan Jamal Khashoggi. Korban sebelumnya dibius sebelum akhirnya dimutilasi,” ujar Menlu Jubeir pada 15 November 2018, yang dikutip AFP pada Jumat 16 November 2018.
“Kasus ini sekarang menjadi kasus hukum dan sebab itu berada dalam Wilayah hukum Arab Saudi,” tegas Jubeir.
Jamal Khashoggi tewas di gedung Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki 2 Oktober lalu. Pihak Turki merasa bahwa Arab Saudi tidak bersedia untuk bekerja sama dengan pihaknya dalam menyelidiki pembunuhan koresponden the Washington Post itu.
Hal ini yang membuat Menlu Turki Mevlut Cavusoglu dilakukannya penyelidikan internasional. “Pada awalnya kami akan membuat tim dengan Arab Saudi dan berencana untuk membawa kasus ini ke pengadilan internasional,” ujar Cavusoglu di hadapan Parlemen Turki.
“Terapi kini makin yakin bahwa penyelidikan internasional suatu keharusan. Kami akan melakukan apapun untuk membuka tabir dari seluruh aspek pembunuhan,” tegasnya.
Pada Kamis 15 November, Arab Saudi melontarkan pernyataan resmi pertama bahwa Khashoggi dimutilasi di dalam konsulat di Istanbul. Saat ini lima orang tersangka akan dihadapkan pada hukuman mati.
Tetapi Menlu Jubeir memastikan bahwa Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman tidak ada sangkut paut dengan pembunuhan Khashoggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News