Baca juga: PBB Miliki Bukti Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan di Gaza.
Laporan yang dirilis minggu lalu menunjukkan militer Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan dalam menanggapi protes mingguan di perbatasan Gaza selama setahun terakhir. Laporan menyebutkan bahwa penembak jitu Israel menargetkan individu yang jelas dikenali sebagai jurnalis, tenaga kesehatan dan anak-anak.
Laporan yang menghebohkan itu menyeru Israel untuk segera menyelidiki tuduhan itu, tetapi sebaliknya mendapat kecaman tegas dari para pejabat Israel. Bahkan Israel menuduh Dewan HAM PBB itu ‘kebencian yang obsesif’ dan ‘bias’ terhadap Negara Yahudi.
Kelompok di Palestina, termasuk pemerintah Otoritas Palestina dan Hamas, menyerukan agar Israel bertanggung jawab. Laporan PBB dilakukan oleh penyelidik independen dan menanggapi tanggapan terhadap demonstrasi yang diadakan di perbatasan Jalur Gaza dengan Israel antara 30 Maret dan 31 Desember 2018.
"Komisi memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa selama protes di Gaza, tentara Israel melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter,” isi dari laporan itu.
"Beberapa pelanggaran itu bisa merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan dan harus segera diselidiki oleh Israel," PBB menyimpulkan.
Pada sesi Komisi Hak Asasi Manusia PBB, Bachelet mendesak semua pihak bertindak untuk meredakan ketegangan pada protes di masa depan.
"Semua pihak yang terkait harus menahan diri saat tanggal 30 Maret mendekat," kata Bachelet, merujuk pada peringatan pertama protes, seperti dikutip i24News, Rabu, 6 Maret 2018.
Berdasarkan hukum internasional, melarang penggunaan tembakan langsung terhadap demonstran yang tidak bersenjata. pasukan Israel atau dikenal sebagai Israel Defence Force (IDF) mengatakan pasukannya mematuhi peraturan penggunaan senjata api langsung internasional. Mereka bersikeras hanya melepaskan tembakan dalam kasus-kasus di mana pengunjuk rasa menjadi ancaman langsung bagi pasukan atau untuk mencegah pelanggaran perbatasan massal.
IDF juga mengatakan sejumlah besar pengunjuk rasa tewas atau terluka dipersenjatai dengan senjata dengan maksud untuk melukai tentara Israel dan warga sipil. Pemerintah Israel berpendapat bahwa protes itu bukan demonstrasi sipil yang damai tetapi “bagian dari konflik bersenjata antara negara Israel dan organisasi teror Hamas”.
Penggunaan tembakan langsung Israel terhadap para demonstran dikatakan didasarkan pada kekhawatiran bahwa adanya kelompok garis kera yang bersembunyi di antara pengunjuk rasa. Israel menuduh pedemo berupaya untuk melanggar pagar perbatasan untuk melukai tentara dan warga sipil Israel.
Namun, laporan itu mencatat bahwa dari 183 warga Gaza yang terbunuh oleh amunisi langsung sejak 30 Maret 2018, hanya 22 orang yang terbukti sebagai anggota kelompok bersenjata seperti Hamas dan Jihad Islam Palestina. Ia menambahkan bahwa PBB tidak dapat membedakan jika 18 korban lain adalah tambahan dari anggota gerakan lain yang dianggap organisasi teroris oleh Israel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id