Seorang jurnalis yang menjadi korban kekerasan pasukan Israel saat protes di Gaza Oktober 2018 lalu. (Foto: AFP).
Seorang jurnalis yang menjadi korban kekerasan pasukan Israel saat protes di Gaza Oktober 2018 lalu. (Foto: AFP).

PBB Miliki Bukti Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan di Gaza

Fajar Nugraha • 28 Februari 2019 19:08
Jenewa: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan ada bukti bahwa Israel melakuan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tuduhan itu terkait cara Israel menanggapi aksi protes warga Palestina di Gaza pada 2018 lalu.
 
Satu kasus yang menjadi Dewan HAM PBB adalah penembak jitu menargetkan orang-orang yang jelas diidentifikasi sebagai anak-anak, pekerja kesehatan dan jurnalis.
 
Israel segera menolak temuan itu sebagai "bermusuhan, menipu dan bias.” Adapun Komisi Penyelidikan Independen PBB tentang protes di Wilayah Pendudukan Palestina menyelidiki pelanggaran yang dilakukan selama demonstrasi di Jalur Gaza antara 30 Maret dan 31 Desember 2018.

"Tentara Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter," kata ketua komite Santiago Canton dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP, Kamis, 28 Februari 2019.
 
"Beberapa pelanggaran itu bisa merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," tambahnya.
 
Komisi tersebut, yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Mei, mengatakan bahwa “lebih dari 6.000 demonstran tidak bersenjata ditembak oleh penembak jitu militer" selama berminggu-minggu protes.
 
"Komisi menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa penembak jitu Israel menembak wartawan, petugas kesehatan, anak-anak dan orang-orang cacat, mengetahui bahwa mereka jelas dikenali seperti itu," katanya.
 
Menteri Luar Negeri Israel, Yisrael Katz mengatakan Negara Yahudi itu "menolak laporan itu secara langsung."
 
"Tidak ada lembaga yang dapat meniadakan hak Israel untuk membela diri dan tugasnya untuk membela penduduk dan perbatasannya dari serangan kekerasan," kata Menlu Katz dalam sebuah pernyataan.
 
Protes sipil
 
Di antara pertanyaan paling kontroversial seputar protes Gaza adalah apakah para demonstran Palestina merupakan ancaman besar bagi pasukan Israel.
 
Para penyelidik PBB menekankan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa pasukan Israel membunuh dan melukai orang-orang Palestina "yang tidak secara langsung berpartisipasi dalam permusuhan, atau menimbulkan ancaman yang akan segera terjadi."
 
Komisi itu juga menolak klaim Israel bahwa protes itu bertujuan menyembunyikan aksi terorisme.
 
"Demonstrasi itu sifatnya sipil," kata pihak penyelidik.
 
"Meskipun ada beberapa tindakan kekerasan yang signifikan, Komisi menemukan bahwa demonstrasi itu bukan merupakan pertempuran atau kampanye militer,” tegasnya.
 
Para penyelidik mengatakan kepada wartawan di Jenewa bahwa mereka tidak memiliki akses ke aturan keterlibatan militer Israel mengenai penindasan protes.
 
Tetapi, berdasarkan bukti yang tersedia untuk umum termasuk pengajuan ke Mahkamah Agung Israel, komisi mengatakan ada bukti bahwa pasukan Israel telah diperintahkan bahwa mereka dapat menggunakan kekuatan mematikan terhadap mereka yang mungkin menghasut orang lain untuk terlibat dalam protes berbahaya.
 
Ketentuan yang disebut 'penghasut utama' sepenuhnya bertentangan dengan hukum internasional dan harus dihapus dari aturan keterlibatan Israel. Komisi itu mengatakan melakukan 325 wawancara dengan para korban, saksi dan sumber-sumber lain, sambil meninjau lebih dari 8.000 dokumen.
 
Penyelidik juga melihat rekaman drone atau pesawat terbang tak berawak dan materi audiovisual lainnya. Sementara Israel tidak bekerja sama dalam penyelidikan atau menyediakan akses ke Gaza.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan