RUU ini dijadwalkan akan dibahas dalam sebuah debat terbuka di Dewan Legislatif Hong Kong pada hari ini. Sementara, Dewan Legislatif mayoritas dikendalikan oleh pejabat pro-Tiongkok.
Jalan utama yakni Jalan Lung Wo, tempat kantor Lam berada, dipadati ribuan demonstran. Ratusan polisi anti huru-hara pun seketika turun menghadang mereka.
Dilansir dari laman Channel News Asia, Rabu 12 Juni 2019, aksi ini telah mereka rancang sejak semalam di mana para demonstran menyerukan seluruh warga Hong Kong untuk mogok kerja.
Baca: Ribuan Warga Hong Kong Rencanakan Mogok Kerja
Dalam konferensi persnya, Lam berdalih RUU ini diciptakan untuk melindungi hak asasi manusia. RUU ini memungkinkan nantinya tersangka kasus kriminal Hong Kong diadili di Beijing.
Sejumlah tokoh demokrasi dan penggagas demo menegaskan, jika RUU ekstradisi ini tetap dibentuk, maka Hong Kong bukanlah Hong Kong yang independen lagi melainkan sama dengan kota-kota di Tiongkok.
Sejak berakhirnya jajahan Inggris pada 1997, Hong Kong beroperasi di bawah prinsip 'satu negara dua sistem'. Sistem hukum Hong Kong dipandang menjadi salah satu yang terkuat.
Namun, warga Hong Kong merasa, otonomi wilayah semakin lama semakin terkikis oleh pengaruh Tiongkok yang semakin meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News