Sebuah petisi juga dibuat di mana 50 ribu orang direncanakan akan memblokade kawasan Dewan Legislatif Hong Kong pada pukul 22.00 malam waktu setempat hari ini hingga Rabu besok.
Dilansir dari AFP, Selasa 11 Juni 2019, warga Hong Kong juga meminta pemimpin Carrie Lam untuk mundur dan mendorong sekitar 2.000 toko ritel, termasuk restoran, toko kelontong, toko buku dan kedai kopi untuk mogok bekerja.
Tak hanya itu, hampir 4.000 guru di Hong Kong juga menyatakan kesediaannya untuk mogok kerja termasuk para pegawai hotel, hostel hingga firma hukum.
Baca: Tiongkok Tuduh Pihak Asing Hasut Warga Hong Kong
"Kami hanya ingin melindungi tanah air kami. Saya mendesak semua orang termasuk mahasiswa Hong Kong untuk mogok bekerja besok sebagai tanda kami tidak menerima RUU ekstradisi Tiongkok," ujar seorang penggagas demo.
Senada dengan warga, Keuskupan Katolik Hong Kong juga menolak rencana pemerintah meloloskan RUU tersebut.
Sejumlah tokoh demokrasi dan pengagas demo menegaskan, jika RUU ekstradisi ini tetap dibentuk, maka Hong Kong bukanlah Hong Kong yang independen lagi melainkan sama dengan kota-kota di Tiongkok.
Sejak berakhirnya jajahan Inggris pada 1997, Hong Kong beroperasi di bawah prinsip 'satu negara dua sistem'. Sistem hukum Hong Kong dipandang menjadi salah satu yang terkuat.
Namun, warga Hong Kong merasa, otonomi wilayah semakin lama semakin terkikis oleh pengaruh Tiongkok yang semakin meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News