Setelah berhari-hari bungkam mengenai nasib Meng, otoritas Tiongkok akhirnya angkat bicara. Namun Kementerian Keamanan Publik Tiongkok tidak memaparkan detail mengenai kondisi kesehatan Meng serta tempat dimana dia ditahan.
Interpol sempat meminta klarifikasi dari Tiongkok mengenai kondisi Meng. Hari ini, Tiongkok mengakui bahwa Meng telah ditahan, usai pria 64 tahun itu tiba di Negeri Tirai Bambu dari Lyon, Prancis, pada 25 September.
Baca: Tiongkok Konfirmasi Penahanan Presiden Interpol
Minggu kemarin, Interpol mengaku sudah menerima surat pengunduran diri dari Meng. Posisinya akan digantikan sementara oleh Wakil Presiden Kim Jong-yang.
"(Penahanan) ini menunjukkan bahwa tidak ada orang yang berada di atas hukum. Semua orang yang melanggar hukum akan diperiksa dan dihukum berat," ucap pernyataan Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, seperti dilansir dari kantor berita AFP.
Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah pejabat, miliarder hingga selebritas Tiongkok menghilang dari publik. Belum lama ini, aktris ternama Fan Bingbing yang dinyatakan hilang pada Juli akhirnya muncul di publik.
Fan melayangkan permohonan maaf dan mengaku telah dikenai denda 883 juta yuan atau hampir Rp2 triliun atas pengemplangan pajak dan pelanggaran lainnya.
Kasus Meng dapat mencoreng citra Tiongkok yang berusaha memperluas pengaruh dengan menaruh beberapa orang terbaiknya di organisasi internasional seperti Interpol. Meng adalah warga pertama Tiongkok yang menduduki jabatan Presiden Interpol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News