Kim Jong-nam selama ini dianggap sebagai lawan dari penguasa Korut saat ini, Kim Jong-un. AS pun memastikan bahwa Jong-nam dibunuh dengan menggunakan racun VX.
"Pelanggaran di muka publik atas norma universal terhadap penggunaan senjata kimia, menunjukkan sikap ceroboh dari Korea Utara. Kami tidak bisa memberikan toleransi terhadap program senjata pemusnah massal apapun," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri AS Heather Nauert, seperti dikutip AFP, Rabu 7 Maret 2018.
Kesimpulan ini memicu diterapkannya sanksi ekonomi terbaru dari AS terhadap Korut. Keputusan ini berbanding terbalik dengan perkembangan terbaru dari hubungan Korea Selatan (Korsel) dengan Korut. Kedua pemimpin negara berseteru itu dijadwalkan akan melakukan pertemuan tingkat tinggi di Panmunjon pada April mendatang.
Berdasarkan hukum AS, setiap negara atau kepala negaranya melanggar larangan atas senjata kimia dan biologi, akan diterapkan pula larangan impor atas produknya. Tetapi Korut sudah dalam sanksi berat yang diterapkan oleh AS dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Keputusan terbaru dari Negeri Paman Sam diperkirakan tidak akan memberikan pengaruh banyak.
Dikemukakannya kontroversi pembunuhan Kim Jong-nam di Bandara Kuala Lumpur 13 Februari 2017 lalu, bisa mengganggu upaya dimulainya kembali pembicaraan antara Korut dan Korsel.
Kim Jong-nam sendiri sempat dianggap calon pengganti dari Kim Jong-Il. Ketika Jong-un naik, muncul laporan bahwa Tiongkok justru mempersiapkan Jong-Nam jika adiknya terlibat dalam krisis.
Sementara Nauert menegaskan bahwa penyelidikan AS terhadap kasus Kim Jong-nam, didasarkan Undang-Undang Pengendalian dan Penghapusan Senjata Kimia serta Biologis. Pada 22 Februari lalu, penyelidikan sudah memutuskan bahwa racun VX digunakan dalam pembunuhan Kim Jong-nam.
Bebaskan Siti Aisyah
Seorang warga Indonesia bernama Siti Aisyah dan warga Vietnam Doan Thi Huong dituduh sebagai tersangka kematian dari Kim Jong-nam. Hingga saat ini proses persidangan terhadap Siti Aisyah masih berjalan.
(Baca: Tak Ada Bukti Kontak Fisik Siti Aisyah dengan Kim Jong-nam).
Di sidang hari Kamis, 22 Februari 2018, polisi mengatakan bahwa tak ada bukti Siti bersentuhan dengan Jong-nam jika dilihat dari CCTV bandara.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal ketika dihubungi Medcom.id pada Kamis 22 Februari menyebutkan, intinya, banyak bagian dari CCTV yang dipotong dengan maksud tertentu. Semua potongan itu kita kaji.
Dari potongan CCTV tersebut, pihak kuasa hukum membuat strategi untuk menjebak penyidik.
"Sekarang kita berikan penyidik pertanyaan-pertanyaan jebakan. Akhirnya, potongan gambar itu melemahkan mereka sendiri," lanjut dia.
Iqbal menambahkan, sidang akan dilanjutkan pada 27 Februari mendatang dan juga pada 14-15 Maret. Dalam sidang lanjutan nanti, tim pengacara Siti Aisyah masih memanggil saksi dari Polisi Diraja Malaysia dan ahli kimia.
(Baca: Pembelaan untuk Siti Aisyah).
"Karena kita mengajukan banyak cross examination dan pemanggilan kembali saksi, memang banyak fakta baru yang terungkap," tegas Iqbal.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengaku ditipu oleh empat pria asal Korut yang memberinya USD600 untuk bermain di dalam sebuah reality show. Namun, mereka tak tahu jika reality show tersebut merupakan rencana pembunuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News