Polisi bersiap membawa Rurik Jutting (Foto: Reuters).
Polisi bersiap membawa Rurik Jutting (Foto: Reuters).

Sebelum Bunuh Dua WNI, Bankir Inggris Konsumsi Narkoba

Arpan Rahman • 26 Oktober 2016 15:54
medcom.id, Hong Kong: Bankir asal Inggris, Rurik Jutting, mencampur minuman keras dan kokain dalam kadar tinggi. Ia dalam keadaan teler ketika membunuh dua warga negara Indonesia (WNI) di apartemennya di Hong Kong. Juri mendengar fakta itu pada sidang lanjutan, Rabu 26 Oktober.
 
Jutting, berkoar di sebuah rekaman video yang direkam di iPhone-nya sendiri, mengaku telah menenggak hingga 60 gram narkoba selama tiga hari menyiksa korban pertama, Sumarti Ningsih, sebelum membunuhnya.
 
Serangkaian tes menunjukkan kokain yang ia beli dari pengedar berkualitas rendah, hanya 30 persen murni. Sehingga memungkinkan dia untuk mengasup dalam jumlah "banyak" yang menghasilkan depresi dan insomnia, menurut pihak Pengadilan Tinggi Hong Kong.
 
 
Dr Lau Fei Lung, direktur Poisoning Information Centre Hong Kong, mengatakan kepada juri bahwa Jutting sehari-hari mengasup koktail anggur, kokain, dan Red Bul sebagai campuran perangsang dan antidepresan.
 
Saat ia bekerja di Bank of America Merrill Lynch sampai berhenti, Dr Lau mengatakan, "kecanduan kokain dan perilaku seksual yang ekstrem menyebabkan dia suka menyendiri dan tidak becus di tempat kerja."
 
"Dia sangat bebas mengonsumsi alkohol dengan tiga sampai empat botol anggur sehari, hingga dia memakai sejumlah besar stimulan narkoba (kokain). Tiga sampai empat botol anggur setiap hari akan menyebabkan banyak peminum jatuh pingsan," tambah Dr Lau, seperti dilansir Daily Mirror, Rabu (26/10/2016).
 
Setelah 27 paket narkoba bekas-pakai ditemukan oleh polisi di apartemen Jutting, Dr Lau mengatakan itu menunjukkan "penggunaan yang sangat berat," seraya menambahkan: "10 gram pada konsentrasi ini normalnya setara tiga gram kokain (murni). Sudah pernah dilaporkan bahwa orang dapat mengkonsumsi dosis ini tanpa terancam kematian."
 
Kocek Jutting tidak ada batasnya untuk mendapatkan atau membeli narkoba, seperti diketahui pengadilan. (Baca: Bunuh WNI di Hong Kong, Pelaku Tak Pernah Merasa Bersalah).
 
Pada Selasa 25 Oktober, lulusan Cambridge itu meraung dalam rekaman video yang dibuatnya setelah pembunuhan pertama bahwa ia telah menghabiskan satu juta dolar dalam dua tahun buat "para pelacur dan narkoba" selama di Hong Kong.

Sebelum Bunuh Dua WNI, Bankir Inggris Konsumsi Narkoba
Rurik Jutting saat dibawa dalam mobil tahanan (Foto: AFP).
 
 
Jutting membunuh ibu satu anak, Ningsih, 23, dengan nama alias 'Alice', pada 27 Oktober 2014 dini hari, setelah mengikat tawanannya, mengambil foto-foto seram sewaktu dia menyiksa dan membunuhnya.
 
Ia menghabiskan pekan berikutnya dengan kokain, merekam monolog video yang melantur dalam iPhone, sebelum merencanakan penyiksaan mengerikan terhadap pekerja seks lain.
 
Dia memilih korban kedua, Seneng Mujiasih, 26, dikenal sebagai 'Jesse Lorena', pada 31 Oktober, lima hari kemudian. Lalu membunuhnya dalam waktu 45 menit setelah sang korban melihat "peti penyiksaan' dan berteriak. Pengadilan telah  mengungkap fakta-fakta itu.
 
Jasad Ningsih ditemukan telah dimasukkan ke sebuah koper di balkon lantai 31 apartemen Jutting di Wan Chai, Hong Kong.
 
Jutting, pria asal Chertsey, Surrey, mengakui pembunuhan itu tapi menyangkal membunuh dengan alasan gangguan mental. Juri hari ini juga melihat awal dari wawancara Jutting dengan polisi.
 
"Kedua orang itu telah saya bunuh. Tidak ada korban lain yang harus dicari. Saya dapat memberitahu Anda secara jujur tidak ada orang lain, jika Anda mencari orang lain yang hilang. Hanya ini dua orang yang telah tewas oleh saya," kata Jutting dengan tenang kepada polisi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan