"Sentralitas ASEAN, jika kita berbicara mengenai Laut China Selatan dengan Tiongkok, itu tidak berlaku seratus persen," katanya di Jakarta. Ini dikarenakan tidak semua negara anggota ASEAN memiliki klaim atau kepentingan di Laut China Selatan.
Negara ASEAN yang memiliki klaim di Laut China Selatan ada empat, yakni Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam dan Vietnam. Saifuddin mendorong agar keempat negara ini tidak bergerak sendiri dalam menyelesaikan masalahnya dengan Tiongkok.
"Kita memperingatkan sesama (negara ASEAN) supaya jangan ada yang nanti ingin berunding secara bilateral dengan Tiongkok, terkait Laut China Selatan," imbuhnya.
Meski demikian, kata dia, proses perundingan Code of Conduct (CoC) masih berjalan dengan baik. Dia mengatakan proses perundingan ini harus cepat diselesaikan dengan baik.
Empat negara ASEAN berebut klaim dengan Tiongkok di Laut China Selatan. Beijing dinilai telah menggambar peta mereka sendiri dengan menetapkan sembilan garis di Laut China Selatan.
Saifuddin berharap isu Laut China Selatan ini jangan sampai membuat kekompakan negara ASEAN terpecah. "Laut jangan sampai jadi pemisah, tapi pemersatu," tuturnya.
Meski bermasalah dengan Tiongkok dalam isu Laut China Selatan, namun hubungan bilateral Malaysia dan Tiongkok tetap berjalan baik. Saifuddin menyebut Tiongkok saat ini masih menjadi mitra dagang terbesar Negeri Jiran.

Menlu Malaysia Dato' Saifuddin Abdullah di Jakarta. (Foto: Medcom.id/Marcheilla Ariesta)
Sebelumnya, Indonesia menyerukan agar permasalahan di perairan sengketa Laut China Selatan bisa diselesaikan dengan cara damai, salah satunya adalah lewat dialog. Indonesia menilai isu Laut China Selatan berpengaruh terhadap seantero kawasan.
"Indonesia bukan negara klaim di Laut China Selatan. Namun, pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di kawasan melalui keamanan dan keselamatan maritim, navigasi kebebasan dan penerbangan, non-militerisasi dan latihan menahan diri, diperlukan untuk mencapai solusi damai," kata Deputi Politik Luar Negeri Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Lutfi Rauf.
Sementara itu, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli Agusman menilai CoC di Laut China Selatan tidak akan menyelesaikan masalah.
"CoC itu seperti analgesik. Hanya meredakan panas, namun tidak menyelesaikan demam," tuturnya.
Damos menegaskan CoC tidak memiliki hubungan dengan penyelesaian inti dari masalah di Laut China Selatan. Dia menambahkan, ASEAN sebenarnya telah memberikan contoh bagaimana cara menyelesaikan masalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News