"CoC itu seperti analgesik. Hanya meredakan panas, namun tidak menyelesaikan demam," tuturnya, di Universitas Pancasila, Depok, Jawa Barat, Kamis 13 Desember 2018.
Damos menegaskan CoC tidak memiliki hubungan dengan penyelesaian inti dari masalah di Laut China Selatan. Dia menambahkan, ASEAN sebenarnya telah memberikan contoh bagaimana cara menyelesaikan masalah.
"ASEAN memberikan contoh jika ada masalah, jangan dibuat ribut. Namun, diselesaikan lewat cara negosiasi, jika tidak berhasil, bisa selesaikan politis. Kalau politis tidak bisa juga, baru kita pakai pihak ketiga," terangnya.
Pihak ketiga yang dimaksud adalah Pengadilan Tinggi Internasional (ICJ). Ini yang dilakukan saat Indonesia dan Malaysia memperebutkan batas Sipadan dan Ligitan.
Damos menuturkan, penyelesaian masalah di Laut China Selatan sebenarnya urusan negara yang mengklaim, bukan Inodnesia. Namun, Indonesia sudah menyampaikan contoh untuk penyelesaiannya.
Beberapa negara anggota ASEAN memiliki klaim di Laut China Selatan, seperti Malaysia, Vietnam dan Filipina. Padahal Tiongkok juga mengklaim memiliki bagian di wilayah itu.
Pembahasan kode etik ini sudah sampai di tahap awal. Namun, CoC Laut China Selatan ini masih harus didiskusikan lagi dengan Tiongkok untuk mencapai kesepakatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News