Beberapa bidang yang dibutuhkan ada di sektor-sektor seperti pertanian, keperawatan, konstruksi, hotel dan pembuatan kapal. Dalam rancangan undang-undang yang baru, warga negara asing dengan keterampilan yang dibutuhkan akan diberikan visa hingga lima tahun.
Pekerja asing di bidang tersebut yang memiliki kualifikasi lebih kuat dan lulus tes bahasa Jepang bahkan diizinkan membawa anggota keluarga. Mereka juga nantinya dapat memperoleh status kependudukan permanen.
Baca: Menlu Jepang: Kami Buka Lowongan untuk Pekerja Asing
Juru bicara pemerintah Yoshihide Suga mengatakan bahwa RUU akan diserahkan ke Parlemen. "Akan kita serahkan ke Parlemen dalam waktu sedini mungkin," katanya, dilansir dari laman AFP, Jumat 12 Oktober 2018.
Meski demikian, Jepang tetap berhati-hati dalam menerima pekerja tidak terampil dari luar negeri. Saat ini mereka membatasi status perumahan bagi para profesional yang sangat terampil. Satu-satunya pengecualian untuk aturan ini adalah orang Amerika Selatan keturunan Jepang.
Sementara itu, Perdana Menteri Shinzo Abe menekankan reformasi tidak dimaksudkan sebagai perombakan besar-besaran kebijakan imigrasi Jepang. Mereka juga tidak mengharapkan imigrasi massal.
Pemerintah belum menetapkan target untuk pekerja asing di bawah RUU ini. Meski demikian, media lokal menempatkannya pada angka lebih dari 500 ribu orang hingga 2025.
Sebelumnya, pada September lalu, tepatnya saat menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Vietnam, Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kono menyampaikan hal serupa. "Kami tidak dapat mempertahankan masyarakat kami seperti itu. Jadi Jepang akan terbuka untuk mencari pasar tenaga kerja dari negara-negara asing."
"Ini bagus untuk memiliki keragaman, dan ada baiknya kita memiliki kebijakan terbuka," pungkas Kono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id