medcom.id, Kuala Lumpur: Dilaporkan dua warga Korea Utara (Korut) tersangka dalam pembunuhan Kim Jong-Nam, dalam perjalanan kembali ke negara asal mereka.
"Keduanya meninggalkan Malaysia, pada Kamis 30 Maret, dan muncul di bandara Beijing, Jumat 31 Maret. Mereka diyakini akan naik penerbangan pulang ke Korut," seperti dilaporkan Associated Press, Jumat 31 Maret 2017.
Para tersangka telah terjebak dalam pertikaian diplomatik Malaysia-Korut sesudah pembunuhan ganjil Kim Jong-Nam. Saudara tiri yang terkucil dari penguasa Korut itu diracun pada 13 Februari di bandara Kuala Lumpur.
Hubungan antara Malaysia dan Korut memburuk setelah kejadian pembunuhan ini. Marah dengan investigasi Malaysia, pihak Korut mengatakan warga Malaysia di Korut tidak boleh pergi meninggalkan negara yang dipimpin Kim Jong-Un itu. Malaysia kemudian membalasnya dengan aksi yang sama.
Kesepakatan terbaru diumumkan, Kamis. Kedua pihak mengizinkan warga masing-masing negara untuk pulang.
Jasad Kim Jong-Nam dipulangkan
Bersamaan dengan diizinkannya sembilan warga negara Malaysia keluar dari Korut, Malaysia segera mengirimkan jenazah Kim Jong-nam ke Pyongyang.
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyebutkan, pemulangan jasad ini dilakukan menyusul selesainya autopsi korban dan diterimanya surat keluarga yang meminta jenazah dipulangkan ke Korea Utara. Menurut Najib, tim koroner sepakat untuk melepaskan jenazah yang bersangkutan
Senada dengan Najib, Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman juga mengatakan, pengembalian jasad Jong-nam ini 'ditukar' dengan dipulangkannya sembilan warga Malaysia.
Warga Korut yang ada di Kuala Lumpur juga akan diizinkan untuk kembali ke Pyongyang dengan kesepakatan yang ada.
Namun, Najib tak membeberkan siapa yang membuat kesepakatan tersebut dari keluarga Jong-nam. Pasalnya, diketahui, istri Jong-nam dan anak-anaknya tinggal di pengasingan di Makau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News