PM Malaysia, Najib Razak resmi mengumumkan 9 warga Malaysia bebas dari Korut. (Foto: Malaysia Outlook)
PM Malaysia, Najib Razak resmi mengumumkan 9 warga Malaysia bebas dari Korut. (Foto: Malaysia Outlook)

Sempat Ditahan, 9 Warga Malaysia Diizinkan Pulang oleh Korut

Sonya Michaella • 31 Maret 2017 00:19
medcom.id, Pyongyang: Sembilan warga negara Malaysia yang sempat dilarang meninggalkan Korea Utara (Korut) akhirnya diizinkan untuk kembali ke Kuala Lumpur. Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak pun telah mengonfirmasi kabar ini.
 
Penahanan sembilan warga Malaysia ini masih terkait dengan kasus pembunuhan misterius kakak tiri pemimpin Korut, Kim Jong-un, yakni Kim Jong-nam, yang hingga saat ini belum tuntas.
 
"Senang untuk mengumumkan bahwa sembilan warga Malaysia diizinkan kembali ke Malaysia," tulis PM Najib di akun Twitter pribadinya, seperti dikutip CNN, Jumat 31 Maret 2017.

"Mereka berangkat dari Pyongyang pada 7.45 malam hari waktu Malaysia dan diperkirakan akan mendarat di Kuala Lumpur, besok sekitar pukul 05.00 pagi," lanjut pernyataan itu.
 
Sementara itu, dikabarkan jasad Jong-nam akan diizinkan untuk dikirim ke Pyongyang, setelah otoritas Malaysia menerima surat dari keluarga Jong-nam mengenai repatriasi.
 
Sebelumnya, Korut sempat menahan 11 warga Malaysia dengan tak mengizinkan mereka kembali ke Negeri Jiran. Saling larang melarang warga negara masing-masing untuk kembali ke negaranya dimulai pada awal bulan ini.
 
Membalas perlakuan Korut yang awalnya menahan 11 warganya, Malaysia menanggapinya dengan menerapkan larangan perjalanan terhadap warga Korut di Malaysia untuk kembali ke negaranya juga.
 
Pemerintah akan melakukan segala kemungkinan untuk memastikan bahwa warga kita aman dan dapat kembali ke Malaysia," kata Najib, kala itu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan