Wakil Perdana Menteri yang merangkap sebagai Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters. (Foto: Marcheilla Ariesta/Medcom.id).
Wakil Perdana Menteri yang merangkap sebagai Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters. (Foto: Marcheilla Ariesta/Medcom.id).

Penembakan di Selandia Baru

Wakil PM Selandia Baru: Pelaku Penembakan Itu Pengecut

Marcheilla Ariesta • 20 Maret 2019 12:22
Jakarta: Wakil Perdana Menteri yang merangkap sebagai Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters mengatakan negaranya terus mencari orang yang terkait dengan pelaku penembakan di Christchurch. Pasalnya, Brenton Tarrant, melakukan aksinya sendiri.
 
Baca juga: Wakil PM Selandia Baru Apresiasi Dukungan Indonesia.
 
"Secara personal saya melihat pelaku melakukan setiap aksinya sendiri, dan sangat sulit untuk kami untuk mencari tahu bagaimana dia sampai melakukan hal itu sendiri," kata Peters usai melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di sela pertemuan 'High Level Dialogue on Indo Pacific Cooperation', Jakarta, Rabu, 20 Maret 2019.

"Dan jika kita memiliki orang-orang yang bekerja dengannya, ini dapat menjadi jalan untuk menemukan sesuatu yang baru," imbuhnya.
 
Peters menambahkan orang-orang yang terkait tersebut bisa saja mereka yang mendukung aksi Tarrant. "Tidak berarti mereka itu tidak memiliki pemikiran sama dengannya, idiot dan pengecut," tegasnya.
 
Insiden penembakan ini, imbuh Peters, sangat berat bagi Selandia Baru. Meski demikian, mereka tidak menyerah dan tegas menolak terorisme.
 
Karenanya, mereka mengubah undang-undang persenjataan lebih ketat untuk mencegah insiden Jumat pekan lalu terjadi lagi. Selain itu, pelaku juga akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
 
Baca juga: Seorang WNI Tewas dalam Penembakan di Selandia Baru.
 
Selandia Baru menghadapi teror penembakan di dua masjid di Christchurch. Akibatnya 50 orang tewas, termasuk seorang warga negara Indonesia.
 
Meski korban tewas akibat penembakan yang dilakukan Tarrant mencapai 50 jiwa, sejauh ini polisi baru menjerat pria itu dengan satu dakwaan pembunuhan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan