Relawan menghitung surat suara dalam referendum perubahan konstitusi Thailand di Provinsi Narathiwat, 7 Agustus 2016. (Foto: AFP/MADAREE TOHLALA)
Relawan menghitung surat suara dalam referendum perubahan konstitusi Thailand di Provinsi Narathiwat, 7 Agustus 2016. (Foto: AFP/MADAREE TOHLALA)

Referendum Perubahan Konstitusi Thailand Dimulai

Willy Haryono • 07 Agustus 2016 10:12
medcom.id, Bangkok: Warga Thailand mengikuti referendum perubahan konstitusi di bawah pemerintahan junta militer, Minggu (7/8/2016), dalam upaya memuluskan jalan menuju pemilihan umum pada 2017. 
 
Referendum ini dipandang sebagai uji coba popularitas junta militer yang dipimpin Prayuth Chan-ocha. Sebagai perdana menteri, Prayuth menekan aktivitas politik Thailand selama dua tahun sejak militer melakukan kudeta pada 2014. 
 
Sejumlah polling menunjukkan keunggulan tipis bagi warga yang mendukung konstitusi baru. Namun, sebagian besar warga Thailand masih belum dapat memutuskan. 

Terdapat 50 juta warga Thailand yang memiliki hal pilih, dan tingkat keiikutsertaan referendum kali ini mencapai 80 persen. 
 
Prayuth telah menegaskan dirinya tidak akan mengundurkan diri jika warga Thailand menolak konstitusi baru, dan pemilu akan tetap digelar tahun depan terlepas dari apapun hasil referendum
 
"Kita perlu menggelar pemilu pada 2017 karena itu adalah janji kami," kata Prayuth sebelum referendum, seperti dikutip The Guardian. "Tidakada undang-undang yang dapat menyenangkan warga 100 persen," sambung dia. 
 
Keluarga Shinawatra
 
Militer Thailand telah menggulingkan pemerintahan yang dijalankan keluarga Shinawatra sebanyak dua kali dalam satu dekade terakhir. 
 
Beberapa kritikus menilai UU terbaru adalah usaha militer Thailand dalam menciptakan citra positif usai mereka gagal melumpuhkan pengaruh politik Thaksin Shinawatra, mantan PM. 
 
Meski hidup terasing, Thaksin masih berpengaruh kuat di Thailand, terutama dengan basis dukungan di Thailand bagian utara. Adiknya, Yingluck, menjadi PM lewat kemenangan di pemilu pada 2011. 
 
Referendum Perubahan Konstitusi Thailand Dimulai
Yingluck Shinawatra. (Foto: AFP)
 
Thaksin menyebut UU terbaru adalah sebuah "kebodohan," yang justru akan semakin memperkuat kekuasaan junta di Thailand. 
 
Di bawah konstitusi baru, senat yang ditunjuk junta dengan beberapa kursi khusus bagi komandan militer, akan mengawasi kekuasaan dari pejabat terpilih nantinya. 
 
"Militer Thailand ingin selalu mengawasi urusan pemerintahan dalam negeri, kurang lebih begitu," tutur Gothom Arya, direktur Pusat Riset Universitas Mahidol. 
 
Referendum digelar di tengah kekhawatiran memburuknya kondisi Raja Bhumibol Adulyadej, 88. Selama ini militer Thailand mengklaim menjalankan tugasnya sebagai pelindung monarki untuk menjustifikasi keiikutsertaan mereka dalam dunia politik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan