"Jika kita mengharapkan tidak mendapat diskriminasi berdasarkan kepercayaan, warna kulit, ras atau jenis kelamin, atau jika masyarakat Muslim berharap dapat melawan Islamofobia, tentu kita juga harus siap mengakhiri diskriminasi di negara sendiri," ucapnya.
"Islamofobia jelas salah. Diskriminasi atas dasar keyakinan dan warna kulit itu sesuatu yang salah. Diskriminasi berdasarkan orientasi seksual atau status lainnya juga salah," imbuh dia.
Berbicara mengenai diskriminasi, Zeid yang merupakan pangeran asal Yordania ini menyinggung mengenai kontroversi lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia. Ia mengaku prihatin mengenai rencana revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Indonesia.
Menurut dia, diskusi revisi KUHP tidak sejalan dengan budaya Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi. Dia mengungkapkan masalah revisi ini, terlebih jika bercampur dengan unsur politik, adalah sesuatu yang mengkhawatirkan.
Baca: KT HAM PBB Nilai Pertumbuhan Ekonomi RI Belum Merata
"Pandangan ekstremis yang dimainkan di arena politik sangat mengkhawatirkan, disertai dengan semakin meningkatnya hasutan terhadap diskriminasi, kebencian atau kekerasan di berbagai wilayah di negara ini, termasuk Aceh," kata dia.
Zeid mengimbau masyarakat Indonesia untuk mau berpikiran terbuka mengenai HAM dan menolak upaya mengizinkan hadirnya diskriminasi dalam undang-undang. Menurut dia, LGBT di Indonesia sudah semakin terancam.
"LGBT Indonesia sudah menghadapi stigma, ancaman dan meningkatnya intimidasi," seru dia.
Retorika kebencian terhadap komunitas ini, tambah Zeid, rentan dimanfaatkan untuk tujuan politik yang hanya akan menguntungkan pemain besarnya saja. Hal ini berbahaya karena justru berpotensi menambah penderitaan bagi minoritas yang tertindas.
Dia menambahkan, jika KUHP diubah dengan ketentuan yang lebih diskriminatif, hal tersebut akan menghambat upaya pemerintah dalam mencapai sejumlah sasaran dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atai SDGs.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News