Pengungsi yang membangun tenda seadanya di wilayah Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Foto: Media Indonesia).
Pengungsi yang membangun tenda seadanya di wilayah Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Foto: Media Indonesia).

Pengungsi di Kebon Sirih Sudah Disediakan Tempat Penampungan

Marcheilla Ariesta • 09 Juli 2019 19:10
Jakarta: Pengungsi yang 'berkemah' di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sebenarnya memiliki tempat penampungan. Ini diungkapkan Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI, Achsanul Habib.
 
Baca juga: UNHCR: Indonesia Berikan Tempat Aman bagi Pengungsi.
 
Habib mengatakan Kemenlu tengah bekerja sama dengan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan Pengungsi (UNHCR) untuk mengembalikan para pengungsi ini ke tempat penampungan mereka.

"Karena sebenarnya mereka bukan tidak punya tempat penampungan, mereka selama ini ada di community housing, rumah-rumah yang disewa untuk penampungan sementara mereka," tutur Habib di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.
 
Dia menuturkan proses pengembalian para pengungsi ini ke tempat penampungan tengah dilakukan. Habib mengungkapkan community housing para pengungsi itu berada di wilayah Kalideres dan Cengkareng.
 
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia, Thomas Vargas, mengatakan dirinya telah membahas masalah ini dengan para pengungsi.
 
"Kebanyakan pengungsi yang bicara dengan saya, jika mereka bisa, mereka justru ingin pulang. Sayangnya, situasi di negaranya masih tidak memungkinkan mereka kembali secara aman," tutur dia.
 
Selain masih belum amannya negara asal, ada pula pengurangan kuota penerimaan pengungsi di negara-negara tujuan. Tercatat pada 2018, angka penempatan pengungsi hanya mencapai 92.400 orang ke 25 negara yang meratifikasi Konvensi Wina 1951.
 
Tak hanya itu, tantangan lain yang dihadapi adalah menurunnya komitmen pendanaan sebagian besaar negara-negara donor terhadap penanganan pengungsi, terutama melalui jalur organisasi internasional.
 
"Hal ini berdampak para menurunnya kemampuan organisasi internasional, seperti International Organization of Migrant (IOM) dan UNHCR, untuk penanganan pengungsi di negara-negara yang seharusnya dibantu organisasi internasional terkait," tutur Vargas.
 
Secara global, imbuh dia, pada 2018 UNHCR mencatat terdapat kekurangan pendanaan yang mencapai sekitar USD3,5 juta atau hampir Rp50 miliar dari total kebutuhan pendanaan sebesar USD8,2 juta atau sekitar Rp115,8 miliar.
 
Vargas menuturkan, kebanyakan para pengungsi berasal dari Afghanistan, Somalia, Irak, dan Myanmar.
 
Baca juga: Indonesia Tampung Pengungsi Atas Dasar Kemanusiaan.
 
Meski demikian, dia mengatakan peran Indonesia terhadap para pengungsi ini sangat besar. Menurut dia, meski pun bukan negara yang meratifikasi Konvensi Wina 1951, Indonesia bersedia menampung para pengungsi dengan regulasi Perpres nomor 125 tahun 2016 mengenai Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
 
"Saya ingin tekankan pentingnya, pertama ada negara seperti Indoesia yang memberi bantuan kepada pengungsi. Namun, disisi lain harus ada, kedua, komunitas internasional di mana permasalahan yang terjadi di negara konflik harus bisa diselesaikan agar orang tidak pergi dari negara tersebut," jelasnya.
 
Indonesia menampung hampir 14 ribu pengungsi dari berbagai negara. Namun, tengah viral di masyarakat mengenai keberadaan pengungsi yang 'berkemah' di depan kantor UNHCR di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
 
Mereka dinilai 'berdemo' untuk mencari perhatian UNCHR agar nasib mereka jelas akan dimukimkan kembali ke negara penampung mana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan